Berita

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet/RMOLJabar

Politik

Media Berbasis Internet Harus Diatur dan Diawasi

RABU, 10 JULI 2024 | 08:32 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Keterbukaan informasi ibarat dua mata pisau. Selain memberi manfaat positif, ada juga dampak negatif yang ditimbulkan.

Persoalan itu tak luput dari perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Berbagai cara dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya siaran berbasis internet.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menekankan pentingnya pengaturan dan pengawasan media berbasis internet, seperti media konvensional. Pasalnya, dampak negatif yang ditimbulkan cukup masif.


"Lembaga penyiaran konvensional sudah diatur dan diawasi negara. Yang belum justru media berbasis internet, yang memiliki jangkauan tak terbatas," ujar Adiyana, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/7).

"Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah. Dari rentang 1-5, nilai cuma 2,54 urutan lima terbelakang, ini mengkhawatirkan. Sedangkan menurut DP3AKB Jabar, kasus pencabulan terjadi karena pelaku mengkonsumsi konten berbasis internet," imbuhnya.

Adiyana menjelaskan, pengaturan media berbasis internet sebenarnya bisa diterapkan pemerintah Indonesia, dengan meniru berbagai kebijakan dari negara-negara lain.

"Di luar negeri seperti Jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi internet, begitupun negara lain seperti Australia, Korea dan negara lainnya," jelas Adiyana.

Ia mengaku khawatir jika persoalan tersebut dianggap sepele, bahkan diabaikan, akan membuat anjlok kondisi sosial budaya. Terpaan informasi tanpa filtrasi berpotensi berdampak buruk bagi karakter dan kognisi masyarakat.

"Kalau kondisi sosial budaya hancur, apalagi di Jawa Barat, yakinlah negara ini akan luluh lantak dengan tidak adanya karakter yang berdasar sosial budaya," tegasnya.

"Tapi kemudian generasi hari ini banyak yang habbitnya mengakses media internet tanpa filtrasi, jangan harap kita maju di 2045, karena kognisinya rusak," tutup Adiyana.

Sementara Komisioner KPID Jabar, Syaefurrochman Achmad, menyebut, kemudahan dan kebebasan dalam membuat media berbasis menjadi permasalahan dasar. Terlebih media berbasis internet, khususnya OTT belum memiliki aturan konkret seperti media konvensional.

"Kenapa semakin banyak, karena media berbasis internet ini, tidak memerlukan izin, tanpa pengaturan, tanpa pajak, dan berdampak besar bagi publik, serta tidak diatur," ujar Achmad.

"Kalau tidak diatur sesegera mungkin, ya kepercayaan publik kepada pemerintah bisa turun dan semua upaya mewujudkan Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya angan-angan yang berat dilakukan KPI tanpa dukungan nyata pemerintah," tegasnya.

Di tempat sama, Dosen FISIP Unpas Bandung, Erwin Kustiman, menuturkan, keberadaan internet tanpa diawasi akan berdampak buruk bagi masyarakat, bahkan untuk masa depan bangsa.

"Kebebasan yang tidak terkontrol dan ketidakadilan dalam persaingan, menjadi permasalahan serius bagi pemerintah dan harus diatasi," jelas Erwin.

Disinggung siapa yang bisa melakukan pengawasan OTT, menurut Erwin, lintas sektor hingga KPI bisa melakukan pengaturan asalkan diberikan kewenangan lebih.

"KPI perlu diberi kewenangan lebih, agar bisa mengatur demokrasi bisa berjalan baik," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya