Berita

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet/RMOLJabar

Politik

Media Berbasis Internet Harus Diatur dan Diawasi

RABU, 10 JULI 2024 | 08:32 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Keterbukaan informasi ibarat dua mata pisau. Selain memberi manfaat positif, ada juga dampak negatif yang ditimbulkan.

Persoalan itu tak luput dari perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Berbagai cara dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya siaran berbasis internet.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menekankan pentingnya pengaturan dan pengawasan media berbasis internet, seperti media konvensional. Pasalnya, dampak negatif yang ditimbulkan cukup masif.


"Lembaga penyiaran konvensional sudah diatur dan diawasi negara. Yang belum justru media berbasis internet, yang memiliki jangkauan tak terbatas," ujar Adiyana, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/7).

"Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah. Dari rentang 1-5, nilai cuma 2,54 urutan lima terbelakang, ini mengkhawatirkan. Sedangkan menurut DP3AKB Jabar, kasus pencabulan terjadi karena pelaku mengkonsumsi konten berbasis internet," imbuhnya.

Adiyana menjelaskan, pengaturan media berbasis internet sebenarnya bisa diterapkan pemerintah Indonesia, dengan meniru berbagai kebijakan dari negara-negara lain.

"Di luar negeri seperti Jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi internet, begitupun negara lain seperti Australia, Korea dan negara lainnya," jelas Adiyana.

Ia mengaku khawatir jika persoalan tersebut dianggap sepele, bahkan diabaikan, akan membuat anjlok kondisi sosial budaya. Terpaan informasi tanpa filtrasi berpotensi berdampak buruk bagi karakter dan kognisi masyarakat.

"Kalau kondisi sosial budaya hancur, apalagi di Jawa Barat, yakinlah negara ini akan luluh lantak dengan tidak adanya karakter yang berdasar sosial budaya," tegasnya.

"Tapi kemudian generasi hari ini banyak yang habbitnya mengakses media internet tanpa filtrasi, jangan harap kita maju di 2045, karena kognisinya rusak," tutup Adiyana.

Sementara Komisioner KPID Jabar, Syaefurrochman Achmad, menyebut, kemudahan dan kebebasan dalam membuat media berbasis menjadi permasalahan dasar. Terlebih media berbasis internet, khususnya OTT belum memiliki aturan konkret seperti media konvensional.

"Kenapa semakin banyak, karena media berbasis internet ini, tidak memerlukan izin, tanpa pengaturan, tanpa pajak, dan berdampak besar bagi publik, serta tidak diatur," ujar Achmad.

"Kalau tidak diatur sesegera mungkin, ya kepercayaan publik kepada pemerintah bisa turun dan semua upaya mewujudkan Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya angan-angan yang berat dilakukan KPI tanpa dukungan nyata pemerintah," tegasnya.

Di tempat sama, Dosen FISIP Unpas Bandung, Erwin Kustiman, menuturkan, keberadaan internet tanpa diawasi akan berdampak buruk bagi masyarakat, bahkan untuk masa depan bangsa.

"Kebebasan yang tidak terkontrol dan ketidakadilan dalam persaingan, menjadi permasalahan serius bagi pemerintah dan harus diatasi," jelas Erwin.

Disinggung siapa yang bisa melakukan pengawasan OTT, menurut Erwin, lintas sektor hingga KPI bisa melakukan pengaturan asalkan diberikan kewenangan lebih.

"KPI perlu diberi kewenangan lebih, agar bisa mengatur demokrasi bisa berjalan baik," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya