Berita

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet/RMOLJabar

Politik

Media Berbasis Internet Harus Diatur dan Diawasi

RABU, 10 JULI 2024 | 08:32 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Keterbukaan informasi ibarat dua mata pisau. Selain memberi manfaat positif, ada juga dampak negatif yang ditimbulkan.

Persoalan itu tak luput dari perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Berbagai cara dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya siaran berbasis internet.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menekankan pentingnya pengaturan dan pengawasan media berbasis internet, seperti media konvensional. Pasalnya, dampak negatif yang ditimbulkan cukup masif.


"Lembaga penyiaran konvensional sudah diatur dan diawasi negara. Yang belum justru media berbasis internet, yang memiliki jangkauan tak terbatas," ujar Adiyana, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/7).

"Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah. Dari rentang 1-5, nilai cuma 2,54 urutan lima terbelakang, ini mengkhawatirkan. Sedangkan menurut DP3AKB Jabar, kasus pencabulan terjadi karena pelaku mengkonsumsi konten berbasis internet," imbuhnya.

Adiyana menjelaskan, pengaturan media berbasis internet sebenarnya bisa diterapkan pemerintah Indonesia, dengan meniru berbagai kebijakan dari negara-negara lain.

"Di luar negeri seperti Jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi internet, begitupun negara lain seperti Australia, Korea dan negara lainnya," jelas Adiyana.

Ia mengaku khawatir jika persoalan tersebut dianggap sepele, bahkan diabaikan, akan membuat anjlok kondisi sosial budaya. Terpaan informasi tanpa filtrasi berpotensi berdampak buruk bagi karakter dan kognisi masyarakat.

"Kalau kondisi sosial budaya hancur, apalagi di Jawa Barat, yakinlah negara ini akan luluh lantak dengan tidak adanya karakter yang berdasar sosial budaya," tegasnya.

"Tapi kemudian generasi hari ini banyak yang habbitnya mengakses media internet tanpa filtrasi, jangan harap kita maju di 2045, karena kognisinya rusak," tutup Adiyana.

Sementara Komisioner KPID Jabar, Syaefurrochman Achmad, menyebut, kemudahan dan kebebasan dalam membuat media berbasis menjadi permasalahan dasar. Terlebih media berbasis internet, khususnya OTT belum memiliki aturan konkret seperti media konvensional.

"Kenapa semakin banyak, karena media berbasis internet ini, tidak memerlukan izin, tanpa pengaturan, tanpa pajak, dan berdampak besar bagi publik, serta tidak diatur," ujar Achmad.

"Kalau tidak diatur sesegera mungkin, ya kepercayaan publik kepada pemerintah bisa turun dan semua upaya mewujudkan Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya angan-angan yang berat dilakukan KPI tanpa dukungan nyata pemerintah," tegasnya.

Di tempat sama, Dosen FISIP Unpas Bandung, Erwin Kustiman, menuturkan, keberadaan internet tanpa diawasi akan berdampak buruk bagi masyarakat, bahkan untuk masa depan bangsa.

"Kebebasan yang tidak terkontrol dan ketidakadilan dalam persaingan, menjadi permasalahan serius bagi pemerintah dan harus diatasi," jelas Erwin.

Disinggung siapa yang bisa melakukan pengawasan OTT, menurut Erwin, lintas sektor hingga KPI bisa melakukan pengaturan asalkan diberikan kewenangan lebih.

"KPI perlu diberi kewenangan lebih, agar bisa mengatur demokrasi bisa berjalan baik," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya