Berita

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet/RMOLJabar

Politik

Media Berbasis Internet Harus Diatur dan Diawasi

RABU, 10 JULI 2024 | 08:32 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Keterbukaan informasi ibarat dua mata pisau. Selain memberi manfaat positif, ada juga dampak negatif yang ditimbulkan.

Persoalan itu tak luput dari perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Berbagai cara dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya siaran berbasis internet.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menekankan pentingnya pengaturan dan pengawasan media berbasis internet, seperti media konvensional. Pasalnya, dampak negatif yang ditimbulkan cukup masif.


"Lembaga penyiaran konvensional sudah diatur dan diawasi negara. Yang belum justru media berbasis internet, yang memiliki jangkauan tak terbatas," ujar Adiyana, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/7).

"Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah. Dari rentang 1-5, nilai cuma 2,54 urutan lima terbelakang, ini mengkhawatirkan. Sedangkan menurut DP3AKB Jabar, kasus pencabulan terjadi karena pelaku mengkonsumsi konten berbasis internet," imbuhnya.

Adiyana menjelaskan, pengaturan media berbasis internet sebenarnya bisa diterapkan pemerintah Indonesia, dengan meniru berbagai kebijakan dari negara-negara lain.

"Di luar negeri seperti Jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi internet, begitupun negara lain seperti Australia, Korea dan negara lainnya," jelas Adiyana.

Ia mengaku khawatir jika persoalan tersebut dianggap sepele, bahkan diabaikan, akan membuat anjlok kondisi sosial budaya. Terpaan informasi tanpa filtrasi berpotensi berdampak buruk bagi karakter dan kognisi masyarakat.

"Kalau kondisi sosial budaya hancur, apalagi di Jawa Barat, yakinlah negara ini akan luluh lantak dengan tidak adanya karakter yang berdasar sosial budaya," tegasnya.

"Tapi kemudian generasi hari ini banyak yang habbitnya mengakses media internet tanpa filtrasi, jangan harap kita maju di 2045, karena kognisinya rusak," tutup Adiyana.

Sementara Komisioner KPID Jabar, Syaefurrochman Achmad, menyebut, kemudahan dan kebebasan dalam membuat media berbasis menjadi permasalahan dasar. Terlebih media berbasis internet, khususnya OTT belum memiliki aturan konkret seperti media konvensional.

"Kenapa semakin banyak, karena media berbasis internet ini, tidak memerlukan izin, tanpa pengaturan, tanpa pajak, dan berdampak besar bagi publik, serta tidak diatur," ujar Achmad.

"Kalau tidak diatur sesegera mungkin, ya kepercayaan publik kepada pemerintah bisa turun dan semua upaya mewujudkan Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya angan-angan yang berat dilakukan KPI tanpa dukungan nyata pemerintah," tegasnya.

Di tempat sama, Dosen FISIP Unpas Bandung, Erwin Kustiman, menuturkan, keberadaan internet tanpa diawasi akan berdampak buruk bagi masyarakat, bahkan untuk masa depan bangsa.

"Kebebasan yang tidak terkontrol dan ketidakadilan dalam persaingan, menjadi permasalahan serius bagi pemerintah dan harus diatasi," jelas Erwin.

Disinggung siapa yang bisa melakukan pengawasan OTT, menurut Erwin, lintas sektor hingga KPI bisa melakukan pengaturan asalkan diberikan kewenangan lebih.

"KPI perlu diberi kewenangan lebih, agar bisa mengatur demokrasi bisa berjalan baik," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya