Berita

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet/RMOLJabar

Politik

Media Berbasis Internet Harus Diatur dan Diawasi

RABU, 10 JULI 2024 | 08:32 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Keterbukaan informasi ibarat dua mata pisau. Selain memberi manfaat positif, ada juga dampak negatif yang ditimbulkan.

Persoalan itu tak luput dari perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Berbagai cara dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya siaran berbasis internet.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menekankan pentingnya pengaturan dan pengawasan media berbasis internet, seperti media konvensional. Pasalnya, dampak negatif yang ditimbulkan cukup masif.


"Lembaga penyiaran konvensional sudah diatur dan diawasi negara. Yang belum justru media berbasis internet, yang memiliki jangkauan tak terbatas," ujar Adiyana, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/7).

"Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah. Dari rentang 1-5, nilai cuma 2,54 urutan lima terbelakang, ini mengkhawatirkan. Sedangkan menurut DP3AKB Jabar, kasus pencabulan terjadi karena pelaku mengkonsumsi konten berbasis internet," imbuhnya.

Adiyana menjelaskan, pengaturan media berbasis internet sebenarnya bisa diterapkan pemerintah Indonesia, dengan meniru berbagai kebijakan dari negara-negara lain.

"Di luar negeri seperti Jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi internet, begitupun negara lain seperti Australia, Korea dan negara lainnya," jelas Adiyana.

Ia mengaku khawatir jika persoalan tersebut dianggap sepele, bahkan diabaikan, akan membuat anjlok kondisi sosial budaya. Terpaan informasi tanpa filtrasi berpotensi berdampak buruk bagi karakter dan kognisi masyarakat.

"Kalau kondisi sosial budaya hancur, apalagi di Jawa Barat, yakinlah negara ini akan luluh lantak dengan tidak adanya karakter yang berdasar sosial budaya," tegasnya.

"Tapi kemudian generasi hari ini banyak yang habbitnya mengakses media internet tanpa filtrasi, jangan harap kita maju di 2045, karena kognisinya rusak," tutup Adiyana.

Sementara Komisioner KPID Jabar, Syaefurrochman Achmad, menyebut, kemudahan dan kebebasan dalam membuat media berbasis menjadi permasalahan dasar. Terlebih media berbasis internet, khususnya OTT belum memiliki aturan konkret seperti media konvensional.

"Kenapa semakin banyak, karena media berbasis internet ini, tidak memerlukan izin, tanpa pengaturan, tanpa pajak, dan berdampak besar bagi publik, serta tidak diatur," ujar Achmad.

"Kalau tidak diatur sesegera mungkin, ya kepercayaan publik kepada pemerintah bisa turun dan semua upaya mewujudkan Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya angan-angan yang berat dilakukan KPI tanpa dukungan nyata pemerintah," tegasnya.

Di tempat sama, Dosen FISIP Unpas Bandung, Erwin Kustiman, menuturkan, keberadaan internet tanpa diawasi akan berdampak buruk bagi masyarakat, bahkan untuk masa depan bangsa.

"Kebebasan yang tidak terkontrol dan ketidakadilan dalam persaingan, menjadi permasalahan serius bagi pemerintah dan harus diatasi," jelas Erwin.

Disinggung siapa yang bisa melakukan pengawasan OTT, menurut Erwin, lintas sektor hingga KPI bisa melakukan pengaturan asalkan diberikan kewenangan lebih.

"KPI perlu diberi kewenangan lebih, agar bisa mengatur demokrasi bisa berjalan baik," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya