Berita

Anggota Komisi VII DPR, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Anggota DPR Pertanyakan Kejanggalan di PT KFI

SELASA, 09 JULI 2024 | 20:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah kejanggalan di PT Kalimantan Ferro Industry (KFI), terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII DPR RI dengan PT KFI, Senin kemarin (8/7).

Beberapa kejanggalan tersebut, dituturkan anggota Komisi VII DPR, Yulian Gunhar, antara lain kekosongan posisi direktur utama dari perusahaan pengelola smelter nikel di Kalimantan Timur itu.

"PT KFI sebagai perseroan terbatas (PT) seharusnya memiliki direktur utama. Apalagi dalam UU PT sendiri disebutkan, jika ada dua direksi dalam satu perusahaan, satu orang menjabat sebagai dirut," jelasnya, kepada awak media, Selasa (9/7).


PT KFI yang berdasarkan dokumen AHU sahamnya dimiliki perusahaan asal China Santa Taihuitong New Material Co Ltd senilai Rp1,12 triliun dan PT PT Nityasa Prima senilai Rp125 miliar, lanjut Gunhar, bisa menunjuk satu orang sebagai direktur utama. Sosok dirut ini yang nanti bertanggung jawab atas berbagai permasalahan serius, seperti insiden kebakaran smelter.

"Bagaimana mekanisme tanggung jawab jika terjadi kejadian serius seperti insiden kebakaran smelter, yang kerap terjadi, jika PT KFI tak punya dirut?" tanyanya.

Hal lain yang dipertanyakan oleh politikus PDIP ini adalah terkait pengakuan PT KFI yang selama ini mengimpor nikel dari Filipina sebanyak 51 ribu ton. Padahal Indonesia merupakan termasuk pemasok nikel terbesar di dunia.

"Impor bahan baku nikel dari Filipina itu harus dipaparkan secara detail datanya, baik jumlah, kualitas, maupun peruntukannya. Apakah benar pasokan nikel asal Filipina ini hanya untuk memenuhi kekurangan pasokan nikel dari trader nikel dalam negeri?" tutur Gunhar.

Sebelumnya, Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Kalimantan Ferro Industry (KFI), pada Senin (8/7). RDPU ini dilakukan sebagai respons atas insiden kebakaran di smelter nikel pada Oktober 2023 dan 16 Mei 2024 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya