Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Nilai Transaksi Judol 17 Pegawai KPK Capai Rp111 Juta

SELASA, 09 JULI 2024 | 19:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nilai transaksi judi online (judol) dari 17 nama pegawai dan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp111 juta. Transaksi dimulai dari Rp100 ribu hingga Rp74 juta.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah menerima 17 nama dari Satgas judi online yang turut bermain judi online. Akan tetapi, dari data kepegawaian, hanya 8 orang yang masih berstatus sebagai pegawai KPK.

"Yang 9 (orang lainnya) itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat gadai emas itu kan sudah diberhentikan, ada juga yang kemarin yang penjaga Rutan, 60-an pungli itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).


Sehingga kata Alex, pimpinan KPK sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami keterangan kedelapan pegawai dimaksud.

"Berapa jumlahnya? Sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp100 ribu, yang paling gede itu Rp74 juta itu pun 300 kali transaksinya. Jadi sebetulnya ya relatif kecil ya. Yang mungkin sebagian besar, kebanyakan ya itu tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main-main itulah," ungkap Alex.

Alex pun mengaku belum mengetahui sejak kapan para pegawai tersebut bermain judol.

"Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu. Kalau sudah tahun lalu, sekarang udah nggak, ya sudah lah ngapain. Ya itu tadi kan, karena iseng-iseng saja. Jadi prinsipnya itu, jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 tadi itu Rp111 juta jumlahnya," pungkas Alex.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya