Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

8 dari 17 Orang Terlibat Judi Online Berstatus Pegawai KPK

SELASA, 09 JULI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 8 dari 17 nama yang diserahkan Satgas judi online kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berstatus sebagai pegawai KPK. Sisanya, 9 orang sudah bukan lagi pegawai KPK.

Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditanya soal pegawai KPK yang terlibat judi online.

"Terkait pegawai judi yang judi online, iya benar, pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas, ada 17 pegawai. Tetapi setelah dilihat di data kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan orang," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/7).


Sedangkan 9 orang lainnya, lanjut Alex, sudah bukan lagi pegawai KPK atau sudah diberhentikan.

"Ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat gadai emas itu kan sudah diberhentikan. Ada juga yang kemarin yang penjaga Rutan, 60-an pungli itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," terang Alex.

Untuk itu, Alex memastikan 8 pegawai KPK yang terlibat judi online itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK.

"Jadi pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai yang masih statusnya menjadi pegawai KPK," pungkas Alex.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya