Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

8 dari 17 Orang Terlibat Judi Online Berstatus Pegawai KPK

SELASA, 09 JULI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 8 dari 17 nama yang diserahkan Satgas judi online kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berstatus sebagai pegawai KPK. Sisanya, 9 orang sudah bukan lagi pegawai KPK.

Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditanya soal pegawai KPK yang terlibat judi online.

"Terkait pegawai judi yang judi online, iya benar, pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas, ada 17 pegawai. Tetapi setelah dilihat di data kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan orang," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/7).


Sedangkan 9 orang lainnya, lanjut Alex, sudah bukan lagi pegawai KPK atau sudah diberhentikan.

"Ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat gadai emas itu kan sudah diberhentikan. Ada juga yang kemarin yang penjaga Rutan, 60-an pungli itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," terang Alex.

Untuk itu, Alex memastikan 8 pegawai KPK yang terlibat judi online itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK.

"Jadi pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai yang masih statusnya menjadi pegawai KPK," pungkas Alex.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya