Berita

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim/Ist

Hukum

Pengusaha Polisikan Alvin Lim terkait Dugaan Fitnah di Medsos

SELASA, 09 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengusaha Janto Junior Simkoputera melaporkan pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim ke Polda Mero Jaya terkait peryataannya di beberapa media online dan media sosial, khususnya di channel akun Youtube QUOTIENT TV dan akun Tiktok ALVINLIM489 yang terindikasi fitnah.

Laporan Janto sudah teregistrasi dengan Nomor Laporan STTLP/B/3811/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Juli 2024

“Pernyataan Alvin Lim tersebut cenderung hanya pembentukan opini yang tidak proporsional,” kata kuasa hukum Janto, Juniver Girsang melalui siaran persnya, Selasa (9/7).


Juniver juga melihat pernyataan Alvin Lim tersebut melanggar Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat Indonesia. Sebab pernyataan-pernyataan Alvin Li tersebut tidak sepantasnya disampaikan oleh seorang advokat yang wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile).

Juniver menegaskan, sebagai advokat, Alvin Lim seharusnya menghormati proses hukum, quad non, dengan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang melanggar asas hukum praduga tidak bersalah (presumption of innocence) dengan menyatakan Janto bersalah telah melakukan suatu perbuatan pidana.

Padahal, lanjut Juniver, proses hukum terhadap Janto masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).
 
“Bahwa terhadap pernyataan-pernyataan Alvin Lim tersebut, kami membantahnya,” kata Juniver.

Pernyataan Alvin Lim yang dipersoalkan antara lain yang menampilkan wajah Janto dalam konten video di kanal Youtube QUOTIENT TV tanggal 26 Juni 2024 dengan judul
"Pendeta Atau Penipu? Terkuak di Gelar Perkara Sosok Pengendali Rek UOB Kay Hian Sekuritas" dan di akun Tiktok ALVINLIM 489 tanggal 4 Juli 2024 berjudul "Pendeta Gadungan Jadi Bos Penipu Masyarakat Dipolisikan".

"Kami sesalkan, pernyataan-pernyataan Alvin Lim membawa-bawa nama pendeta yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan klien dari Alvin Lim yang sedang berproses di kepolisian," kata Juniver.

Secara terpisah, Alvin Lim mengaku santai atas pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.

“Biar saja itu hak mereka untuk lapor. Kita lihat saja proses hukumnya karena sebagai kuasa hukum korban saya sudah melaporkan JJ Simkoputera atas pidana Perbankan dan pencucian uang dengan kerugian Rp52 miliar," kata Alvin.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya