Berita

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim/Ist

Hukum

Pengusaha Polisikan Alvin Lim terkait Dugaan Fitnah di Medsos

SELASA, 09 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengusaha Janto Junior Simkoputera melaporkan pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim ke Polda Mero Jaya terkait peryataannya di beberapa media online dan media sosial, khususnya di channel akun Youtube QUOTIENT TV dan akun Tiktok ALVINLIM489 yang terindikasi fitnah.

Laporan Janto sudah teregistrasi dengan Nomor Laporan STTLP/B/3811/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Juli 2024

“Pernyataan Alvin Lim tersebut cenderung hanya pembentukan opini yang tidak proporsional,” kata kuasa hukum Janto, Juniver Girsang melalui siaran persnya, Selasa (9/7).


Juniver juga melihat pernyataan Alvin Lim tersebut melanggar Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat Indonesia. Sebab pernyataan-pernyataan Alvin Li tersebut tidak sepantasnya disampaikan oleh seorang advokat yang wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile).

Juniver menegaskan, sebagai advokat, Alvin Lim seharusnya menghormati proses hukum, quad non, dengan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang melanggar asas hukum praduga tidak bersalah (presumption of innocence) dengan menyatakan Janto bersalah telah melakukan suatu perbuatan pidana.

Padahal, lanjut Juniver, proses hukum terhadap Janto masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).
 
“Bahwa terhadap pernyataan-pernyataan Alvin Lim tersebut, kami membantahnya,” kata Juniver.

Pernyataan Alvin Lim yang dipersoalkan antara lain yang menampilkan wajah Janto dalam konten video di kanal Youtube QUOTIENT TV tanggal 26 Juni 2024 dengan judul
"Pendeta Atau Penipu? Terkuak di Gelar Perkara Sosok Pengendali Rek UOB Kay Hian Sekuritas" dan di akun Tiktok ALVINLIM 489 tanggal 4 Juli 2024 berjudul "Pendeta Gadungan Jadi Bos Penipu Masyarakat Dipolisikan".

"Kami sesalkan, pernyataan-pernyataan Alvin Lim membawa-bawa nama pendeta yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan klien dari Alvin Lim yang sedang berproses di kepolisian," kata Juniver.

Secara terpisah, Alvin Lim mengaku santai atas pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.

“Biar saja itu hak mereka untuk lapor. Kita lihat saja proses hukumnya karena sebagai kuasa hukum korban saya sudah melaporkan JJ Simkoputera atas pidana Perbankan dan pencucian uang dengan kerugian Rp52 miliar," kata Alvin.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya