Berita

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim/Ist

Hukum

Pengusaha Polisikan Alvin Lim terkait Dugaan Fitnah di Medsos

SELASA, 09 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengusaha Janto Junior Simkoputera melaporkan pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim ke Polda Mero Jaya terkait peryataannya di beberapa media online dan media sosial, khususnya di channel akun Youtube QUOTIENT TV dan akun Tiktok ALVINLIM489 yang terindikasi fitnah.

Laporan Janto sudah teregistrasi dengan Nomor Laporan STTLP/B/3811/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Juli 2024

“Pernyataan Alvin Lim tersebut cenderung hanya pembentukan opini yang tidak proporsional,” kata kuasa hukum Janto, Juniver Girsang melalui siaran persnya, Selasa (9/7).


Juniver juga melihat pernyataan Alvin Lim tersebut melanggar Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat Indonesia. Sebab pernyataan-pernyataan Alvin Li tersebut tidak sepantasnya disampaikan oleh seorang advokat yang wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile).

Juniver menegaskan, sebagai advokat, Alvin Lim seharusnya menghormati proses hukum, quad non, dengan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang melanggar asas hukum praduga tidak bersalah (presumption of innocence) dengan menyatakan Janto bersalah telah melakukan suatu perbuatan pidana.

Padahal, lanjut Juniver, proses hukum terhadap Janto masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).
 
“Bahwa terhadap pernyataan-pernyataan Alvin Lim tersebut, kami membantahnya,” kata Juniver.

Pernyataan Alvin Lim yang dipersoalkan antara lain yang menampilkan wajah Janto dalam konten video di kanal Youtube QUOTIENT TV tanggal 26 Juni 2024 dengan judul
"Pendeta Atau Penipu? Terkuak di Gelar Perkara Sosok Pengendali Rek UOB Kay Hian Sekuritas" dan di akun Tiktok ALVINLIM 489 tanggal 4 Juli 2024 berjudul "Pendeta Gadungan Jadi Bos Penipu Masyarakat Dipolisikan".

"Kami sesalkan, pernyataan-pernyataan Alvin Lim membawa-bawa nama pendeta yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan klien dari Alvin Lim yang sedang berproses di kepolisian," kata Juniver.

Secara terpisah, Alvin Lim mengaku santai atas pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.

“Biar saja itu hak mereka untuk lapor. Kita lihat saja proses hukumnya karena sebagai kuasa hukum korban saya sudah melaporkan JJ Simkoputera atas pidana Perbankan dan pencucian uang dengan kerugian Rp52 miliar," kata Alvin.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya