Berita

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim/Ist

Hukum

Pengusaha Polisikan Alvin Lim terkait Dugaan Fitnah di Medsos

SELASA, 09 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengusaha Janto Junior Simkoputera melaporkan pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim ke Polda Mero Jaya terkait peryataannya di beberapa media online dan media sosial, khususnya di channel akun Youtube QUOTIENT TV dan akun Tiktok ALVINLIM489 yang terindikasi fitnah.

Laporan Janto sudah teregistrasi dengan Nomor Laporan STTLP/B/3811/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Juli 2024

“Pernyataan Alvin Lim tersebut cenderung hanya pembentukan opini yang tidak proporsional,” kata kuasa hukum Janto, Juniver Girsang melalui siaran persnya, Selasa (9/7).


Juniver juga melihat pernyataan Alvin Lim tersebut melanggar Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat Indonesia. Sebab pernyataan-pernyataan Alvin Li tersebut tidak sepantasnya disampaikan oleh seorang advokat yang wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile).

Juniver menegaskan, sebagai advokat, Alvin Lim seharusnya menghormati proses hukum, quad non, dengan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang melanggar asas hukum praduga tidak bersalah (presumption of innocence) dengan menyatakan Janto bersalah telah melakukan suatu perbuatan pidana.

Padahal, lanjut Juniver, proses hukum terhadap Janto masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).
 
“Bahwa terhadap pernyataan-pernyataan Alvin Lim tersebut, kami membantahnya,” kata Juniver.

Pernyataan Alvin Lim yang dipersoalkan antara lain yang menampilkan wajah Janto dalam konten video di kanal Youtube QUOTIENT TV tanggal 26 Juni 2024 dengan judul
"Pendeta Atau Penipu? Terkuak di Gelar Perkara Sosok Pengendali Rek UOB Kay Hian Sekuritas" dan di akun Tiktok ALVINLIM 489 tanggal 4 Juli 2024 berjudul "Pendeta Gadungan Jadi Bos Penipu Masyarakat Dipolisikan".

"Kami sesalkan, pernyataan-pernyataan Alvin Lim membawa-bawa nama pendeta yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan klien dari Alvin Lim yang sedang berproses di kepolisian," kata Juniver.

Secara terpisah, Alvin Lim mengaku santai atas pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.

“Biar saja itu hak mereka untuk lapor. Kita lihat saja proses hukumnya karena sebagai kuasa hukum korban saya sudah melaporkan JJ Simkoputera atas pidana Perbankan dan pencucian uang dengan kerugian Rp52 miliar," kata Alvin.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya