Berita

Pegi Setiawan/Ist

Presisi

Kapolri Diminta Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar Imbas Kasus Pegi

SELASA, 09 JULI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus dan Direktur Reserse Kriminal Umum Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.  

Hal ini buntut dari hasil praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.

"Kapolda Jabar dan Dirreskrimum harus dicopot. Karena bertanggung jawab penuh atas persoalan hukum di wilayahnya, dan Dirreskrimum bergerak sudah pasti atas perintah atasannya Kapolda Jabar," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Selasa (9/7).


Pencopotan dua pejabat dirasa perlu terlebih Polri baru saja memperingati Hari Bhayangkara ke-78.

Namun, disisi lain bila tidak ada evaluasi dari internal Polri, masyarakat akan terus mengingat kasus Pegi Setiawan ini.

"Ini harus menjadi catatan penting Kapolri apalagi institusi Polri baru merayakan hari jadi ke-78," jelas Hari.

Sebelumnya, gugatan pra peradilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal Eman membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7).

Pegi pun bersyukur atas putusan hakim Eman yang menyatakan dirinya tidak bersalah.

"Allahu Akbar, Assalamualaikum Saya Pegi Setiawan, terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendukung saya sudah mendoakan saya," kata Pegi.

Tak lupa, Pegi mengucapkan terima kasih kepada Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto usai dirinya dinyatakan bebas.

"Saya mengucapkan terima kasih juga kepada Presiden Bapak Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan tim lainnya," ujar Pegi Setiawan.

Masih dengan senyuman, Pegi turut berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya hingga sekarang. Tak lupa, Pegi juga berterima kasih kepada para jurnalis yang mengawal kasus ini dari awal sampai akhir.

"Saya mengucapkan netizen Indonesia yang mendukung saya dan mendoakan, saya mengucapkan terima kasih kepada wartawan di Indonesia sudah mau mendukung saya, saya mengucapkan tim kuasa hukum saya sudah membela saya, ucapkan terima kasih banyak," jelas Pegi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya