Berita

Ilutrasi Foto/RMOL

Hukum

Kejar Harun Masiku, KPK Sita 4 Handphone Milik Tim Hukum PDIP

SELASA, 09 JULI 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 4 alat komunikasi milik tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Donny dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Hal itu diungkapkan langsung pengacara Donny, Johanes Tobing saat membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Nah, jadi tanggal 3 Juli hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa, itu berjumlah 16 orang, datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Kurang lebih mereka lakukan penggeledahan, penyitaan, bahkan pemeriksaan itu ada kurang lebih 4 jam," kata Johannes kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (9/7).


Dari penggeledahan rumah Donny di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, tim penyidik menyita sejumlah alat elektronik.

"Diambil dari rumahnya kediaman Pak Doni itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada 4, 2 itu milik istrinya. Jadi yang lucunya malah handphonenya Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi yang ada, ada tablet, ada handphone milik istrinya," ungkap Johannes.

Johannes pun membantah jika ada uang yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Donny.

"Nggak ada. Bohong itu, nggak ada," tegasnya.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.

Dari pemeriksaan pada Senin (10/6), tim penyidik disebut mengamankan 2 unit handphone (HP) milik Hasto. KPK juga menyita 9 barang dari tangan Kusnadi, yakni 1 unit HP iPhone 11 milik Kusnadi yang didalamnya terdapat SIMCard Tri, beserta dokumen elektronik di dalamnya, 1 buku warna hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, 1 buku warna hitam bertuliskan Erica, E-156 personal notebook.

Selanjutnya, 1 notebook warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan, 1 lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, banyaknya uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi; 1 kartu eksekutif Menteng Apartemen; 1 dompet kartu warna hitam berisi 1 buah kartu Livelt Paris Made in Italy, 1 kartu ATM Mandiri Debit Platinum, 1 kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan 1 voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya milik Kusnadi.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya