Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Angka Ekspor Cukup Tinggi, Kemenperin Dorong Industri Alat Olahraga Penuhi SNI

SELASA, 09 JULI 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain penting untuk mengontrol kualitas produk-produk industri, standardisasi dan sertifikasi TKDN juga menjadi penting dalam meningkatkan daya saing produk-produk tersebut.

Begitu juga dengan industri alat olahraga. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan, Industri alat olahraga dalam negeri telah diakui pasar dunia. Hal ini bisa dibuktikan dengan angka ekspor 2023 yang mencapai 262,6 juta Dolar AS, lebih tinggi dari angka impor sebesar 160,6 juta Dolar AS.


"Industri alat olahraga kita diakui pasar dunia dengan tingginya angka ekspor tersebut. Kalau memang masih banyak produk impor yang beredar, maka itu jadi sentilan buat kita," ujar Reni dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (9/7).

Indonesia masih berada di peringkat ke-25 export market share dengan kontribusi sebesar 0,66 persen. China masih tetap peringkat satu dengan share ekspor sebesar 43,4 persen. Menurut Reni, hal itu menunjukkan banyaknya peluang yang bisa ditingkatkan oleh industri alat olahraga Indonesia.

Untuk mendorong pelaku industri alat olahraga memenuhi SNI, Kemenperin menjalankan program fasilitasi sertifikasi SNI alat olahraga bagi pelaku industri dalam negeri. 
Sertifikasi industri memiliki beberapa tujuan, di antaranya meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha dan kemampuan pelaku usaha, serta memacu kemampuan inovasi teknologi.
Tidak kalah pentingnya, penggunaan produk yang memenuhi standar akan meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat, dan negara dari aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Standardisasi industri juga meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan di dalam negeri dan internasional.

"Selain memenuhi SNI, industri dalam negeri juga telah dapat memproduksi alat olahraga sesuai standar internasional, misalnya bola sepak sesuai standar FIFA. Bola sepak buatan PT. Global Way Indonesia di Madiun, Jawa Timur telah digunakan pada event Piala Dunia tahun 2022 di Qatar," jelas Reni.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya