Berita

Kodam II Sriwijaya menggelar pemeriksaan acak dan mendadak terhadap handphone prajurit dan PNS TNI di lingkungan Kodam II Sriwijaya/Ist

Pertahanan

Perangi Judol dan Pinjol, Kodam II Sriwijaya Razia Handphone Prajurit

SELASA, 09 JULI 2024 | 06:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kodam II Sriwijaya mengadakan pemeriksaan acak dan mendadak terhadap handphone prajurit dan PNS TNI di lingkungan Kodam II Sriwijaya.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan prajurit dan PNS TNI dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol),

Razia dilakukan di lapangan Apel Makodam II Sriwijaya, Palembang, usai upacara, pada Senin (8/7)


Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Paiman mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran judi online dan pinjol serta memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Karena dampak (judi online dan pinjaman online) sangat buruk bagi kehidupan," kata Kolonel Inf Paiman dikutip dari dari Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (9/7).

Pemeriksaan mencakup keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan judi maupun pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.

"Kodam II Sriwijaya dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap judi online maupun pinjol," kata Paiman.

Paiman menambahkan bahwa Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika juga memberikan perhatian serius terhadap masalah judi online dan pinjaman online.

Dalam berbagai kesempatan, Pangdam memerintahkan agar prajurit dan PNS di jajarannya tidak terlibat dalam judi online dan tidak tergoda oleh pinjaman online.

Menurut Paiman, jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum yang tegas akan diberikan.

"Pemeriksaan mendadak ini adalah bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam dalam memberantas dan berperang melawan perjudian," demikian Paiman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya