Berita

Pegi Setiawan/Repro

Hukum

Pegi Berterima Kasih kepada Netizen hingga Presiden Jokowi

SELASA, 09 JULI 2024 | 00:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Status tersangka yang dijeratkan pada Pegi Setiawan (27) digugurkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7).

Majelis hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak Pegi Setiawan.

Setelah 1,5 bulan mendekam di Rutan Polda Jawa Barat, Pegi Setiawan akhirnya resmi dibebaskan.

Pegi mengaku senang bisa kembali menghirup Udara bebas setelah gugatan praperadilannya dikabulkan.

"Terima kasih kepada kuasa hukum, netizen, keluarga, dan semua masyarakat Indonesia," kata Pegi yang dikutip redaksi, Selasa (9/7).

Dalam kesempatan tersebut, Pegi turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kapolri, Menko Polhukam, Anggota DPR Fraksi Gerindra Dedi Mulyadi, DPR, dan menteri-menteri lainnya.

"Serta polisi-polisi yang masih bisa menegakkan keadilan. Saya mengucapkan terima kasih kasih banyak," kata Pegi.

Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman mengatakan, gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan karena tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan pernah diperiksa oleh Polda Jawa Barat sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut hakim, penetapan tersangka tidak hanya dengan bukti permulaan yang cukup dan minimal dua alat bukti, tapi harus diikuti adanya pemeriksaan calon tersangka yang termaktum dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," kata Eman di PN Bandung.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian, petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," demikian Eman.






Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya