Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Rotasi Polri, IAW Ingatkan Soal Manipulasi Solar Subsidi di Belitung

SENIN, 08 JULI 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuan dugaan tindak pidana manipulasi solar subsidi yang di jual ke industri di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu disampaikan Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menyusul adanya rotasi di tubuh Polri, mulai dari Pejabat Utama hingga Kapolres di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

“Penyalahgunaan solar subsidi yang dijual ke industri di Belitung masih marak,  dan distribusinya tidak tepat sasaran,” tegas Iskandar Sitorus saat dihubungi, Senin (8/7/2024) malam.


Dalam temuannya, kata Sitorus, manipulasi solar subsidi diduga dilakukan oleh perusahaan milik pengusaha inisial SOP di kawasan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

“Mereka bermain melalui SPBU, membeli secara massal solar subsidi yang harusnya diperuntukkan buat masyarakat,” jelasnya.

Solar subsidi tersebut lantas ditimbun untuk selanjutnya dijual ke industri-industri di Belitung. “Jadi konsumennya sektor industri yang seharusnya tidak berhak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi,” tambah Sitorus.

Dalam aksinya, pelaku diduga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Karenanya IAW mengingatkan agar APH tidak bermain api di tempat tugasnya yang baru.

“Pejabat Utama atau Kapolres-kapolres ya jangan mau diajak main dengan pelaku kejahatan ini. Sebab perputaran uang di solar subsidi ilegal ini nggak main-main lho,” ucapnya.

IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.

“Polisi jangan sampai diperalat oleh para pelaku kejahatan yang menggunakan pola memanipulasi solar subsidi. Jika ini tidak dilakukan sesegera mungkin, perulangan-perulangan kejahatan masa lalu akan kembali terjadi,”

Sebelumnya Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Belitung belum lama ini.

Tim Subdit IV berhasil mengamankan 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi Pemerintah di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.

“Nah di sekitaran kawasan itu juga sampai sekarang diduga masih ada penimbunan solar subsidi, gudang penimbunan ya di sana,” pungkas Sitorus.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya