Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Rotasi Polri, IAW Ingatkan Soal Manipulasi Solar Subsidi di Belitung

SENIN, 08 JULI 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuan dugaan tindak pidana manipulasi solar subsidi yang di jual ke industri di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu disampaikan Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menyusul adanya rotasi di tubuh Polri, mulai dari Pejabat Utama hingga Kapolres di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

“Penyalahgunaan solar subsidi yang dijual ke industri di Belitung masih marak,  dan distribusinya tidak tepat sasaran,” tegas Iskandar Sitorus saat dihubungi, Senin (8/7/2024) malam.


Dalam temuannya, kata Sitorus, manipulasi solar subsidi diduga dilakukan oleh perusahaan milik pengusaha inisial SOP di kawasan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

“Mereka bermain melalui SPBU, membeli secara massal solar subsidi yang harusnya diperuntukkan buat masyarakat,” jelasnya.

Solar subsidi tersebut lantas ditimbun untuk selanjutnya dijual ke industri-industri di Belitung. “Jadi konsumennya sektor industri yang seharusnya tidak berhak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi,” tambah Sitorus.

Dalam aksinya, pelaku diduga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Karenanya IAW mengingatkan agar APH tidak bermain api di tempat tugasnya yang baru.

“Pejabat Utama atau Kapolres-kapolres ya jangan mau diajak main dengan pelaku kejahatan ini. Sebab perputaran uang di solar subsidi ilegal ini nggak main-main lho,” ucapnya.

IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.

“Polisi jangan sampai diperalat oleh para pelaku kejahatan yang menggunakan pola memanipulasi solar subsidi. Jika ini tidak dilakukan sesegera mungkin, perulangan-perulangan kejahatan masa lalu akan kembali terjadi,”

Sebelumnya Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Belitung belum lama ini.

Tim Subdit IV berhasil mengamankan 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi Pemerintah di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.

“Nah di sekitaran kawasan itu juga sampai sekarang diduga masih ada penimbunan solar subsidi, gudang penimbunan ya di sana,” pungkas Sitorus.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya