Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Rotasi Polri, IAW Ingatkan Soal Manipulasi Solar Subsidi di Belitung

SENIN, 08 JULI 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuan dugaan tindak pidana manipulasi solar subsidi yang di jual ke industri di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu disampaikan Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menyusul adanya rotasi di tubuh Polri, mulai dari Pejabat Utama hingga Kapolres di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

“Penyalahgunaan solar subsidi yang dijual ke industri di Belitung masih marak,  dan distribusinya tidak tepat sasaran,” tegas Iskandar Sitorus saat dihubungi, Senin (8/7/2024) malam.


Dalam temuannya, kata Sitorus, manipulasi solar subsidi diduga dilakukan oleh perusahaan milik pengusaha inisial SOP di kawasan Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

“Mereka bermain melalui SPBU, membeli secara massal solar subsidi yang harusnya diperuntukkan buat masyarakat,” jelasnya.

Solar subsidi tersebut lantas ditimbun untuk selanjutnya dijual ke industri-industri di Belitung. “Jadi konsumennya sektor industri yang seharusnya tidak berhak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi,” tambah Sitorus.

Dalam aksinya, pelaku diduga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Karenanya IAW mengingatkan agar APH tidak bermain api di tempat tugasnya yang baru.

“Pejabat Utama atau Kapolres-kapolres ya jangan mau diajak main dengan pelaku kejahatan ini. Sebab perputaran uang di solar subsidi ilegal ini nggak main-main lho,” ucapnya.

IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.

“Polisi jangan sampai diperalat oleh para pelaku kejahatan yang menggunakan pola memanipulasi solar subsidi. Jika ini tidak dilakukan sesegera mungkin, perulangan-perulangan kejahatan masa lalu akan kembali terjadi,”

Sebelumnya Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Belitung belum lama ini.

Tim Subdit IV berhasil mengamankan 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi Pemerintah di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.

“Nah di sekitaran kawasan itu juga sampai sekarang diduga masih ada penimbunan solar subsidi, gudang penimbunan ya di sana,” pungkas Sitorus.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya