Berita

Tangkapan layar praktik pungli oknum Polantas di Tol Cawang-Halim, Jakarta/Net

Hukum

IPW Tak Setuju Oknum Polantas Pungli Dipecat

SENIN, 08 JULI 2024 | 19:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pemecatan oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Tol Cawang, Jakarta perlu dipertimbangkan matang.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku tidak sependapat dengan usulan Kompolnas terkait pemecatan oknum dimaksud. Menurutnya, kasus pungli yang baru-baru ini viral di media sosial perlu ditelusuri lebih dalam apa sebab si oknum melakukan pungli.

“Indonesia Police Watch tidak sependapat dengan Kompolnas terkait dengan seorang anggota Polantas yang diduga melakukan pungli di jalan raya yang menerima uang receh-receh,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Jakarta, Senin 8 Juli 2024.


Sugeng mengamini, praktik oknum Polantas tersebut memang membuat malu institusi Polri. Namun bukan berarti solusinya pemecatan.

“Coba didalami sebabnya dia melakukan itu, mungkin istrinya sedang sakit dan butuh biaya, (atau) anaknya sedang membutuhkan uang pendaftaran atau ada kebutuhan domestik, terpaksa dia lakukan (pungli),” kata Sugeng, Senin (8/7).

Setelah diketahui penyebabnya, barulah diputuskan sanksi apa yang tepat diberikan kepada oknum dimaksud.

“Dicari tahu sebabnya, apakah karena dia melihat ada kebiasaan pada atasannya yang juga terima pungli atau bagaimana,” katanya.

Bukan tanpa sebab, IPW mengaku punya catatan kasus pemecatan anggota Polri dalam kasus kode etik tapi ujungnya dimentahkan lewat banding. Bahkan kata Sugeng, anggota tersebut naik pangkat.

“IPW mengetahui ada juga yang pernah dapat sanksi demosi, (kemudian) banding dan naik pangkat menjadi perwira tinggi. Makanya, kasihan kalau yang dibawah selalu tidak ada yang melindungi," tutupnya.

Publik dihebohkan dengan video rekaman tiga oknum Polantas melakukan pungli di KM 0+700 di Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, dekat kawasan Halim Perdanakusuma, Kamis (4/7).

Dalam video yang beredar, oknum tersebut meminta pungli kepada salah satu pengendara dengan alasan melakukan manuver yang dapat membahayakan pengemudi lain. Meski membantah tuduhan tersebut, pengendara akhirnya memberikan beberapa lembaran Rp5 ribu kepada polisi itu.

"Kami akan proses. Kami akan serahkan ke Divisi Propam Polda Metro Jaya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman membenarkan peristiwa tersebut.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti merespons keras dengan mendorong oknum anggota tersebut dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya