Berita

Tangkapan layar praktik pungli oknum Polantas di Tol Cawang-Halim, Jakarta/Net

Hukum

IPW Tak Setuju Oknum Polantas Pungli Dipecat

SENIN, 08 JULI 2024 | 19:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pemecatan oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Tol Cawang, Jakarta perlu dipertimbangkan matang.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku tidak sependapat dengan usulan Kompolnas terkait pemecatan oknum dimaksud. Menurutnya, kasus pungli yang baru-baru ini viral di media sosial perlu ditelusuri lebih dalam apa sebab si oknum melakukan pungli.

“Indonesia Police Watch tidak sependapat dengan Kompolnas terkait dengan seorang anggota Polantas yang diduga melakukan pungli di jalan raya yang menerima uang receh-receh,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Jakarta, Senin 8 Juli 2024.


Sugeng mengamini, praktik oknum Polantas tersebut memang membuat malu institusi Polri. Namun bukan berarti solusinya pemecatan.

“Coba didalami sebabnya dia melakukan itu, mungkin istrinya sedang sakit dan butuh biaya, (atau) anaknya sedang membutuhkan uang pendaftaran atau ada kebutuhan domestik, terpaksa dia lakukan (pungli),” kata Sugeng, Senin (8/7).

Setelah diketahui penyebabnya, barulah diputuskan sanksi apa yang tepat diberikan kepada oknum dimaksud.

“Dicari tahu sebabnya, apakah karena dia melihat ada kebiasaan pada atasannya yang juga terima pungli atau bagaimana,” katanya.

Bukan tanpa sebab, IPW mengaku punya catatan kasus pemecatan anggota Polri dalam kasus kode etik tapi ujungnya dimentahkan lewat banding. Bahkan kata Sugeng, anggota tersebut naik pangkat.

“IPW mengetahui ada juga yang pernah dapat sanksi demosi, (kemudian) banding dan naik pangkat menjadi perwira tinggi. Makanya, kasihan kalau yang dibawah selalu tidak ada yang melindungi," tutupnya.

Publik dihebohkan dengan video rekaman tiga oknum Polantas melakukan pungli di KM 0+700 di Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, dekat kawasan Halim Perdanakusuma, Kamis (4/7).

Dalam video yang beredar, oknum tersebut meminta pungli kepada salah satu pengendara dengan alasan melakukan manuver yang dapat membahayakan pengemudi lain. Meski membantah tuduhan tersebut, pengendara akhirnya memberikan beberapa lembaran Rp5 ribu kepada polisi itu.

"Kami akan proses. Kami akan serahkan ke Divisi Propam Polda Metro Jaya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman membenarkan peristiwa tersebut.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti merespons keras dengan mendorong oknum anggota tersebut dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya