Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Jika Ada Penyahgunaan Fasilitas Negara

KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Hasyim

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terkait perbuatan asusila dengan menggunakan fasilitas negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditanya soal sikap KPK terhadap Hasyim Asy'ari yang disebut menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

"Ngak sejauh itulah ya. Kita lihatlah, artinya begini, dalam menangani perkara korupsi, kita kan juga harus melihat, pertama tingkat materialitasnya juga kan seperti itu. Kalau Ketua KPU sudah diberikan sanksi, ya kan, oleh DKPP, sudah lah," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/7).


Saat disinggung soal penyalahgunaan fasilitas negara, Alex pun mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya kepada KPK.

"Ya silakan saja laporkan," pungkas Alex.

Hasyim Asy'ari disebut pernah menggunakan fasilitas negara untuk menjemput korban kasus asusila berinisial CAT saat sedang berada di Jakarta.

Tidak hanya itu, DKPP juga mencatat sejumlah barang yang dibelikan Hasyim untuk CAT selama mereka bersama. Beberapa barang tersebut, yakni tiket pesawat Jakarta-Singapura dengan total Rp8,6 juta, tiket pesawat Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total Rp100 juta.

Selain itu, CAT juga berkesempatan tinggal di apartemen mewah di daerah kuningan dengan total biaya Rp48,7 juta, serta membelikan sebuah layar monitor untuk CAT seharga Rp5,4 juta.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya