Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Jika Ada Penyahgunaan Fasilitas Negara

KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Hasyim

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terkait perbuatan asusila dengan menggunakan fasilitas negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditanya soal sikap KPK terhadap Hasyim Asy'ari yang disebut menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

"Ngak sejauh itulah ya. Kita lihatlah, artinya begini, dalam menangani perkara korupsi, kita kan juga harus melihat, pertama tingkat materialitasnya juga kan seperti itu. Kalau Ketua KPU sudah diberikan sanksi, ya kan, oleh DKPP, sudah lah," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/7).


Saat disinggung soal penyalahgunaan fasilitas negara, Alex pun mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya kepada KPK.

"Ya silakan saja laporkan," pungkas Alex.

Hasyim Asy'ari disebut pernah menggunakan fasilitas negara untuk menjemput korban kasus asusila berinisial CAT saat sedang berada di Jakarta.

Tidak hanya itu, DKPP juga mencatat sejumlah barang yang dibelikan Hasyim untuk CAT selama mereka bersama. Beberapa barang tersebut, yakni tiket pesawat Jakarta-Singapura dengan total Rp8,6 juta, tiket pesawat Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total Rp100 juta.

Selain itu, CAT juga berkesempatan tinggal di apartemen mewah di daerah kuningan dengan total biaya Rp48,7 juta, serta membelikan sebuah layar monitor untuk CAT seharga Rp5,4 juta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya