Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komunitas Internasional Perlu Bertindak Tangani Balon Sampah Korut

SENIN, 08 JULI 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Korea Utara dinilai melakukan tindakan terorisme dengan mengirim lebih dari 2.000 balon sampah ke wilayah Korea Selatan.

Menurut Pembelot Korea Utara dan aktivis hak asasi manusia, Kim Ho-young praktik provokasi tersebut jelas merupakan tindakan terorisme yang patut dikecam oleh dunia internasional.

Pasalnya, balon sampah yang beratnya bisa mencapai 10 kilogram telah merusak kendaraan, memecahkan kaca dan atap rumah, bahkan memicu kebakaran karena detonatornya rusak.


Selain itu, pesawat di Bandara Incheon batal terbang bulan lalu karena khawatir akan ada benda asing yang masuk ke baling-baling pesawat dan mengakibatkan banyak korban jiwa.

"Sekali lagi, pelepasan balon-balon ini oleh Korea Utara hanya dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme," tegas Kim kepada redaksi pada Senin (8/7).

Itu mengapa, Kim menilai terorisme sampah yang dilakukan Korea Utara merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan mengancam keamanan nasional.

Selain itu, tidak diketahui bahan kimia apa yang akan digunakan Korea Utara di masa depan jika aksi serupa terus dilakukan.

Dia juga menyoroti kelakuan pemimpin Kim Jong-un membuang-buang uang untuk pengembangan nuklir dan rudal, rakyat Korea Utara menderita karena pakaian yang buruk dan kekurangan kebutuhan dasar.

"Rakyat Korea Utara berhak hidup bermartabat dengan setidaknya memenuhi beberapa hak asasi manusia, namun rezim mengabaikannya," kata Kim.

Kim mendesak agar komunitas internasional, termasuk PBB mengkategorikan balon sampah Pyongyang sebagai terorisme dan mengambil sikap yang jelas untuk mengecam keras perilaku berbahaya Korea Utara.

"Komunitas internasional tidak boleh menoleransi perilaku Korea Utara dan harus dengan tegas meminta pertanggungjawaban rezim tersebut dan sangat menuntut agar rezim tersebut mematuhi hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya