Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komunitas Internasional Perlu Bertindak Tangani Balon Sampah Korut

SENIN, 08 JULI 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Korea Utara dinilai melakukan tindakan terorisme dengan mengirim lebih dari 2.000 balon sampah ke wilayah Korea Selatan.

Menurut Pembelot Korea Utara dan aktivis hak asasi manusia, Kim Ho-young praktik provokasi tersebut jelas merupakan tindakan terorisme yang patut dikecam oleh dunia internasional.

Pasalnya, balon sampah yang beratnya bisa mencapai 10 kilogram telah merusak kendaraan, memecahkan kaca dan atap rumah, bahkan memicu kebakaran karena detonatornya rusak.


Selain itu, pesawat di Bandara Incheon batal terbang bulan lalu karena khawatir akan ada benda asing yang masuk ke baling-baling pesawat dan mengakibatkan banyak korban jiwa.

"Sekali lagi, pelepasan balon-balon ini oleh Korea Utara hanya dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme," tegas Kim kepada redaksi pada Senin (8/7).

Itu mengapa, Kim menilai terorisme sampah yang dilakukan Korea Utara merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan mengancam keamanan nasional.

Selain itu, tidak diketahui bahan kimia apa yang akan digunakan Korea Utara di masa depan jika aksi serupa terus dilakukan.

Dia juga menyoroti kelakuan pemimpin Kim Jong-un membuang-buang uang untuk pengembangan nuklir dan rudal, rakyat Korea Utara menderita karena pakaian yang buruk dan kekurangan kebutuhan dasar.

"Rakyat Korea Utara berhak hidup bermartabat dengan setidaknya memenuhi beberapa hak asasi manusia, namun rezim mengabaikannya," kata Kim.

Kim mendesak agar komunitas internasional, termasuk PBB mengkategorikan balon sampah Pyongyang sebagai terorisme dan mengambil sikap yang jelas untuk mengecam keras perilaku berbahaya Korea Utara.

"Komunitas internasional tidak boleh menoleransi perilaku Korea Utara dan harus dengan tegas meminta pertanggungjawaban rezim tersebut dan sangat menuntut agar rezim tersebut mematuhi hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya