Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/RMOL

Politik

Pasca Kasus Hasyim, Mahfud: KPU Tak Layak Selenggarakan Pilkada 2024

SENIN, 08 JULI 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dinilai tidak patut menjadi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, pasca pemecatan Hasyim Asyari dari jabatan ketua dan anggota KPU, karena terbukti berbuat asusila.

Penilaian itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melalui akun Twitternya, dikutip Senin (8/7).

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," katanya.


Lebih dari itu, Mahfud memandang informasi yang beredar di publik soal pelegalan aktivitas esek-esek oleh kelembagaan KPU dengan menyediakan fasilitas asusila setiap pimpinan kunjungan ke daerah, juga harus disikapi serius oleh pemerintah dan DPR.

Karena itu, menurutnya, seluruh pimpinan KPU yang tersisa saat ini patut diselesaikan masa jabatannya, untuk menjaga kehormatan penyelenggara Pemilu dan memastikan hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat dipercaya masyarakat.

"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November. Juga tanpa harus membatalkan hasil Pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," tutur Mahfud.

"Ada vonis MK No 80/PUU-IX/2011 yang isinya; 'jika komisioner KPU mengundurkan diri, maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu, harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tambah mantan Ketua MK itu.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya