Berita

Ilustrasi/Net

Politik

5.000 Rekening Terkait Judol Diblokir, Dibekukan Dalam 30 Hari

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Satgas Pemberantasan Judi Online telah melakukan pemblokiran terhadap 5.000 rekening yang terkait judi online.

Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto menyampaikan setelah pemblokiran, penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu hingga 30 hari untuk membekukan rekening tersebut.

Pembekuan rekening itu, berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Uang yang ada di rekening, lanjut dia, dapat disita pemerintah jika tidak ada pihak yang mengambil atau mengakui kepemilikannya.

"Penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan, akan dibekukan," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/7).

Menurut Hadi, penelusuran rekening yang diduga berkaitan dengan judi online masih berlanjut hingga saat ini

Hadi memastikan setiap rekening yang diduga terafiliasi itu akan langsung diserahkan kepada penyidik untuk ditindak lebih lanjut.

"Prosesnya kami akan terus berkirim kepada penyidik di Bareskrim Polri. Belum semuanya, tetapi terus dikerjakan dan langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim," pungkas Hadi.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), per 30 Juni 2024 telah melakukan penindakan terhadap 1.540.763 konten yang terkait dengan judi online.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya