Berita

Ilustrasi/Net

Politik

5.000 Rekening Terkait Judol Diblokir, Dibekukan Dalam 30 Hari

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Satgas Pemberantasan Judi Online telah melakukan pemblokiran terhadap 5.000 rekening yang terkait judi online.

Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto menyampaikan setelah pemblokiran, penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu hingga 30 hari untuk membekukan rekening tersebut.

Pembekuan rekening itu, berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Uang yang ada di rekening, lanjut dia, dapat disita pemerintah jika tidak ada pihak yang mengambil atau mengakui kepemilikannya.

"Penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan, akan dibekukan," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/7).

Menurut Hadi, penelusuran rekening yang diduga berkaitan dengan judi online masih berlanjut hingga saat ini

Hadi memastikan setiap rekening yang diduga terafiliasi itu akan langsung diserahkan kepada penyidik untuk ditindak lebih lanjut.

"Prosesnya kami akan terus berkirim kepada penyidik di Bareskrim Polri. Belum semuanya, tetapi terus dikerjakan dan langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim," pungkas Hadi.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), per 30 Juni 2024 telah melakukan penindakan terhadap 1.540.763 konten yang terkait dengan judi online.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya