Berita

Ilustrasi/Net

Politik

5.000 Rekening Terkait Judol Diblokir, Dibekukan Dalam 30 Hari

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Satgas Pemberantasan Judi Online telah melakukan pemblokiran terhadap 5.000 rekening yang terkait judi online.

Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto menyampaikan setelah pemblokiran, penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu hingga 30 hari untuk membekukan rekening tersebut.

Pembekuan rekening itu, berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Uang yang ada di rekening, lanjut dia, dapat disita pemerintah jika tidak ada pihak yang mengambil atau mengakui kepemilikannya.

"Penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan, akan dibekukan," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/7).

Menurut Hadi, penelusuran rekening yang diduga berkaitan dengan judi online masih berlanjut hingga saat ini

Hadi memastikan setiap rekening yang diduga terafiliasi itu akan langsung diserahkan kepada penyidik untuk ditindak lebih lanjut.

"Prosesnya kami akan terus berkirim kepada penyidik di Bareskrim Polri. Belum semuanya, tetapi terus dikerjakan dan langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim," pungkas Hadi.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), per 30 Juni 2024 telah melakukan penindakan terhadap 1.540.763 konten yang terkait dengan judi online.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya