Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balon Sampah Bikin Korut Semakin Terisolasi

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan balon sampah yang diterbangkan Korea Utara menuju Korea Selatan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan hanya menjadi bumerang bagi negara pengirim.

Perwakilan Kehormatan Pengacara Hak Asasi Manusia dan Unifikasi Korea, Kim Tae-hun menilai serangan balon sampah hanya mengundang kecaman dari banyak pihak dan membuat Pyongyang semakin terisolasi dari dunia luar.

"Pelepasan balon sampah adalah tindakan yang hanya mengundang cemoohan dan isolasi internasional, dan secara jelas menunjukkan bahwa rezim Korea Utara adalah kelompok kekerasan ilegal," ungkapnya dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Senin (8/7).

Dia merujuk pada pernyataan PBB pada 30 Mei yang menyatakan bahwa pengiriman balon sampah Korea Utara ke arah selatan jelas merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata.

Kemudian kecaman serupa disuarakan oleh petinggi militer AS dan Korea Selatan selama KTT Keamanan Asia ke-21 (Dialog Shangri-La) di Singapura pada tanggal 2 Juni lalu.

Kim menilai alasan Kim Jong Un mengirimkan balon sampah sebagai balasan untuk balon berisi selebaran propaganda yang dikirimkan aktivis Korea Selatan sangat tidak realistis.

Pasalnya, balon propaganda yang dikirim tersebut berisi kebutuhan sehari-hari, obat-obatan, dolar AS, dan barang-barang lainnya yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat Korea Utara.

Menurut Kim, pengiriman balon sampah merupakan bentuk ketakutan dari Kim Jong Un, karena semakin banyak warganya yang memiliki minat besar pada budaya Korea Selatan.

"Tren ini mungkin menjadi alasan mengapa Korea Utara, salah satu negara paling tertutup di dunia, memandang selebaran yang dikirim oleh organisasi hak asasi manusia Korea Utara sebagai ancaman terhadap rezim otoriter Kim," paparnya.

Selain itu, Korea Utara telah memberlakukan Undang-Undang Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner (2020), Undang-Undang Jaminan Pendidikan Pemuda (2021), dan Undang-Undang Perlindungan Bahasa Budaya Pyongyang (2023) untuk lebih mengontrol dan menghukum kebebasan berekspresi.

Menurut Kim, Seluruh komunitas internasional, termasuk anggota tetap Dewan Keamanan PBB harus bersatu melawan pelanggaran dan menekan Kim menghentikan penindasan terhadap rakyat dan provokasi nuklirnya.

"Komunitas internasional harus terus mendiskusikan dan mengatasi masalah hak asasi manusia di Korea Utara secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Korea Utara dan mendorong kebebasan mereka," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya