Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balon Sampah Bikin Korut Semakin Terisolasi

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan balon sampah yang diterbangkan Korea Utara menuju Korea Selatan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan hanya menjadi bumerang bagi negara pengirim.

Perwakilan Kehormatan Pengacara Hak Asasi Manusia dan Unifikasi Korea, Kim Tae-hun menilai serangan balon sampah hanya mengundang kecaman dari banyak pihak dan membuat Pyongyang semakin terisolasi dari dunia luar.

"Pelepasan balon sampah adalah tindakan yang hanya mengundang cemoohan dan isolasi internasional, dan secara jelas menunjukkan bahwa rezim Korea Utara adalah kelompok kekerasan ilegal," ungkapnya dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Senin (8/7).


Dia merujuk pada pernyataan PBB pada 30 Mei yang menyatakan bahwa pengiriman balon sampah Korea Utara ke arah selatan jelas merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata.

Kemudian kecaman serupa disuarakan oleh petinggi militer AS dan Korea Selatan selama KTT Keamanan Asia ke-21 (Dialog Shangri-La) di Singapura pada tanggal 2 Juni lalu.

Kim menilai alasan Kim Jong Un mengirimkan balon sampah sebagai balasan untuk balon berisi selebaran propaganda yang dikirimkan aktivis Korea Selatan sangat tidak realistis.

Pasalnya, balon propaganda yang dikirim tersebut berisi kebutuhan sehari-hari, obat-obatan, dolar AS, dan barang-barang lainnya yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat Korea Utara.

Menurut Kim, pengiriman balon sampah merupakan bentuk ketakutan dari Kim Jong Un, karena semakin banyak warganya yang memiliki minat besar pada budaya Korea Selatan.

"Tren ini mungkin menjadi alasan mengapa Korea Utara, salah satu negara paling tertutup di dunia, memandang selebaran yang dikirim oleh organisasi hak asasi manusia Korea Utara sebagai ancaman terhadap rezim otoriter Kim," paparnya.

Selain itu, Korea Utara telah memberlakukan Undang-Undang Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner (2020), Undang-Undang Jaminan Pendidikan Pemuda (2021), dan Undang-Undang Perlindungan Bahasa Budaya Pyongyang (2023) untuk lebih mengontrol dan menghukum kebebasan berekspresi.

Menurut Kim, Seluruh komunitas internasional, termasuk anggota tetap Dewan Keamanan PBB harus bersatu melawan pelanggaran dan menekan Kim menghentikan penindasan terhadap rakyat dan provokasi nuklirnya.

"Komunitas internasional harus terus mendiskusikan dan mengatasi masalah hak asasi manusia di Korea Utara secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Korea Utara dan mendorong kebebasan mereka," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya