Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balon Sampah Bikin Korut Semakin Terisolasi

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan balon sampah yang diterbangkan Korea Utara menuju Korea Selatan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan hanya menjadi bumerang bagi negara pengirim.

Perwakilan Kehormatan Pengacara Hak Asasi Manusia dan Unifikasi Korea, Kim Tae-hun menilai serangan balon sampah hanya mengundang kecaman dari banyak pihak dan membuat Pyongyang semakin terisolasi dari dunia luar.

"Pelepasan balon sampah adalah tindakan yang hanya mengundang cemoohan dan isolasi internasional, dan secara jelas menunjukkan bahwa rezim Korea Utara adalah kelompok kekerasan ilegal," ungkapnya dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Senin (8/7).


Dia merujuk pada pernyataan PBB pada 30 Mei yang menyatakan bahwa pengiriman balon sampah Korea Utara ke arah selatan jelas merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata.

Kemudian kecaman serupa disuarakan oleh petinggi militer AS dan Korea Selatan selama KTT Keamanan Asia ke-21 (Dialog Shangri-La) di Singapura pada tanggal 2 Juni lalu.

Kim menilai alasan Kim Jong Un mengirimkan balon sampah sebagai balasan untuk balon berisi selebaran propaganda yang dikirimkan aktivis Korea Selatan sangat tidak realistis.

Pasalnya, balon propaganda yang dikirim tersebut berisi kebutuhan sehari-hari, obat-obatan, dolar AS, dan barang-barang lainnya yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat Korea Utara.

Menurut Kim, pengiriman balon sampah merupakan bentuk ketakutan dari Kim Jong Un, karena semakin banyak warganya yang memiliki minat besar pada budaya Korea Selatan.

"Tren ini mungkin menjadi alasan mengapa Korea Utara, salah satu negara paling tertutup di dunia, memandang selebaran yang dikirim oleh organisasi hak asasi manusia Korea Utara sebagai ancaman terhadap rezim otoriter Kim," paparnya.

Selain itu, Korea Utara telah memberlakukan Undang-Undang Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner (2020), Undang-Undang Jaminan Pendidikan Pemuda (2021), dan Undang-Undang Perlindungan Bahasa Budaya Pyongyang (2023) untuk lebih mengontrol dan menghukum kebebasan berekspresi.

Menurut Kim, Seluruh komunitas internasional, termasuk anggota tetap Dewan Keamanan PBB harus bersatu melawan pelanggaran dan menekan Kim menghentikan penindasan terhadap rakyat dan provokasi nuklirnya.

"Komunitas internasional harus terus mendiskusikan dan mengatasi masalah hak asasi manusia di Korea Utara secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Korea Utara dan mendorong kebebasan mereka," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya