Berita

kapolda Sumut, Kombes Agung Setya bersama jajaran dan TNI saat mengungkap penangkapan pelaku kebakaran rumah wartawan di Karo, Sumut/Ist

Presisi

Pembakar Rumah Wartawan Karo Terancam Penjara Seumur Hidup

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu terancam hukuman penjara seumur hidup.

Polda Sumut telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni R dan Y. Kedua pelaku terancam dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman terberat pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Pasal ini menjadi pertimbangan Polda Sumut lantaran perbuatan kedua pelaku telah menghilangkan nyawa Rico beserta tiga anggota keluarganya.


"Penyidikan kasus ini kami fokuskan di Pasal 187 KUHP, dan tentu akan kami susulkan dengan bukti lain. Kalau ada hal yang menguatkan, ada penerapan pasal yang lebih berat," kata Kombes Agung di Karo, Sumut, Senin (8/7).

"Kami akan carikan itu, kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku," tambah Kombes Agung.

Penyidik Polda Sumut mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan para saksi serta pengakuan pelaku.

"Kami sudah memverifikasi dan menguji bukti. Kami memastikan dengan bukti ini, dua eksekutor ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Kasus pembakaran rumah Rico menjadi atensi nasional lantaran terjadi setelah korban melakukan kerja jurnalistiknya dengan memberitakan praktik judi di Karo diduga dibekingi sejumlah aparatur negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya