Berita

Polda Sumatera Utara merilis penangkapan tersangka pembakaran rumah wartawan Karo, Sumut/Ist

Presisi

2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan Karo Ditangkap

SENIN, 08 JULI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo ditangkap Polda Sumatera Utara. Ada empat orang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi mengungkap, kedua tersangka berinisial R dan Y.

"Saudara R dan Y, keduanya bertindak selaku eksekutor," kata Komjen Agung Setya saat konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7).


Berdasarkan pemeriksaan barang bukti, kedua pelaku terekam CCTV saat menjalankan aksinya membakar rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu dan keluarga di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis malam (27/6).

Bahkan para pelaku sempat melakukan survei di area lokasi. Masih berdasarkan rekaman CCTV, pelaku kemudian memberikan cairan diduga bahan bakar minyak ke rumah korban.

"Menyiram dulu dua botol ini ke rumah korban kemudian dia membakar," kata Agung.

R ditangkap polisi pada Sabtu (6/8), sementara Y diamankan pada Minggu (7/8). Saat ditangkap, keduanya mengakui telah melakukan pembakaran rumah korban.


Berdasarkan hasil penyidikan, R membeli minyak solar dan pertalite dengan harga Rp130 ribu. R juga menjadi pengemudi kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP.

Sementara peran Y sebagai pelaku pembakaran dengan cara menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan pertalite, serta menyalakan api.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya