Berita

Polda Sumatera Utara merilis penangkapan tersangka pembakaran rumah wartawan Karo, Sumut/Ist

Presisi

2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan Karo Ditangkap

SENIN, 08 JULI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo ditangkap Polda Sumatera Utara. Ada empat orang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi mengungkap, kedua tersangka berinisial R dan Y.

"Saudara R dan Y, keduanya bertindak selaku eksekutor," kata Komjen Agung Setya saat konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7).


Berdasarkan pemeriksaan barang bukti, kedua pelaku terekam CCTV saat menjalankan aksinya membakar rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu dan keluarga di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis malam (27/6).

Bahkan para pelaku sempat melakukan survei di area lokasi. Masih berdasarkan rekaman CCTV, pelaku kemudian memberikan cairan diduga bahan bakar minyak ke rumah korban.

"Menyiram dulu dua botol ini ke rumah korban kemudian dia membakar," kata Agung.

R ditangkap polisi pada Sabtu (6/8), sementara Y diamankan pada Minggu (7/8). Saat ditangkap, keduanya mengakui telah melakukan pembakaran rumah korban.


Berdasarkan hasil penyidikan, R membeli minyak solar dan pertalite dengan harga Rp130 ribu. R juga menjadi pengemudi kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP.

Sementara peran Y sebagai pelaku pembakaran dengan cara menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan pertalite, serta menyalakan api.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya