Berita

Polda Sumatera Utara merilis penangkapan tersangka pembakaran rumah wartawan Karo, Sumut/Ist

Presisi

2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan Karo Ditangkap

SENIN, 08 JULI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo ditangkap Polda Sumatera Utara. Ada empat orang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi mengungkap, kedua tersangka berinisial R dan Y.

"Saudara R dan Y, keduanya bertindak selaku eksekutor," kata Komjen Agung Setya saat konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7).

Berdasarkan pemeriksaan barang bukti, kedua pelaku terekam CCTV saat menjalankan aksinya membakar rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu dan keluarga di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis malam (27/6).

Bahkan para pelaku sempat melakukan survei di area lokasi. Masih berdasarkan rekaman CCTV, pelaku kemudian memberikan cairan diduga bahan bakar minyak ke rumah korban.

"Menyiram dulu dua botol ini ke rumah korban kemudian dia membakar," kata Agung.

R ditangkap polisi pada Sabtu (6/8), sementara Y diamankan pada Minggu (7/8). Saat ditangkap, keduanya mengakui telah melakukan pembakaran rumah korban.


Berdasarkan hasil penyidikan, R membeli minyak solar dan pertalite dengan harga Rp130 ribu. R juga menjadi pengemudi kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP.

Sementara peran Y sebagai pelaku pembakaran dengan cara menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan pertalite, serta menyalakan api.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya