Berita

Polda Sumatera Utara merilis penangkapan tersangka pembakaran rumah wartawan Karo, Sumut/Ist

Presisi

2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan Karo Ditangkap

SENIN, 08 JULI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo ditangkap Polda Sumatera Utara. Ada empat orang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi mengungkap, kedua tersangka berinisial R dan Y.

"Saudara R dan Y, keduanya bertindak selaku eksekutor," kata Komjen Agung Setya saat konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7).

Berdasarkan pemeriksaan barang bukti, kedua pelaku terekam CCTV saat menjalankan aksinya membakar rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu dan keluarga di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis malam (27/6).

Bahkan para pelaku sempat melakukan survei di area lokasi. Masih berdasarkan rekaman CCTV, pelaku kemudian memberikan cairan diduga bahan bakar minyak ke rumah korban.

"Menyiram dulu dua botol ini ke rumah korban kemudian dia membakar," kata Agung.

R ditangkap polisi pada Sabtu (6/8), sementara Y diamankan pada Minggu (7/8). Saat ditangkap, keduanya mengakui telah melakukan pembakaran rumah korban.


Berdasarkan hasil penyidikan, R membeli minyak solar dan pertalite dengan harga Rp130 ribu. R juga menjadi pengemudi kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP.

Sementara peran Y sebagai pelaku pembakaran dengan cara menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan pertalite, serta menyalakan api.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya