Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/RMOL

Politik

Anggota Komisi II DPR Dorong Penjaringan Calon Komisioner KPU Diperketat

SENIN, 08 JULI 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjaringan calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih diketatkan. Sehingga tak ada lagi kasus seperti yang terjadi pada mantan Ketua KPU, Hasyim Asyari, di masa yang akan datang.

Hasyim Asyari diberhentikan secara tetap dari jabatan Ketua dan Anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Ini adalah kejadian pertama yang kami alami, dan menjadi pelajaran bagi kita bersama. Proses penjaringan calon komisioner KPU RI harus semakin diperketat dengan menelusuri lebih detail rekam jejak para calon," kata anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/7).


Kasus asusila Hasyim, lanjut legislator PAN ini, harus menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak, baik DPR maupun Pemerintah.

Karena itulah, evaluasi proses penjaringan dan pemilihan komisioner mutlak dilakukan. Di mana proses pemilihan calon komisioner KPU harus betul-betul mencermati aspek rekam jejak, khususnya dari masa penjaringan yang dilakukan panitia seleksi (pansel) bentukan Pemerintah.

"Saat penjaringan Komisioner KPU RI, kan calon dipilih oleh tim pansel yang dibuat Pemerintah. Lalu, diserahkan ke DPR untuk dipilih melalui fit and proper test. Nah, kasus asusila kayak gini baru sekali ini terjadi. Ini jadi pelajaran buat kita bersama," tuturnya.

Dalam pandang Guspardi Gaus, dalam proses penjaringan calon tidak cukup hanya dengan memperhatikan kemampuan terkait kepemiluan, tetapi perlu ditelusuri rekam jejak yang berkaitan dengan etika.

"Bisa di pansel langsung diperas. Kalau itu kebobolan juga, di Komisi II DPR harus lebih diperhatikan lagi juga urusan etika calon," terangnya.

Lebih lanjut, ia meminta KPU untuk memperkuat mekanisme internal agar tidak lagi terjadi kasus-kasus pelanggaran etika ataupun kasus hukum.

"Kami mendorong KPU untuk memperkuat mekanisme internal guna mencegah pelanggaran kode etik di masa depan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lembaga ini tetap kredibel dan dapat dipercaya oleh masyarakat," demikian Guspardi Gaus.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya