Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Panggil 3 Mantan Pejabat PT PLN UIK SBS

SENIN, 08 JULI 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang mantan pejabat di PT PLN Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (SBS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pekerja retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam Tahun Anggaran (TA) 2017-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin (8/7), tim penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang (8/7).


Tiga saksi yang dipanggil, yakni Handono selaku pejabat pelaksana pengadaan PT PLN UIK SBS 2016-2020, Djoko Mulyono selaku Senior Manager Produksi PT PLN UIK SBS 2018, dan Feri Setiawan Effendi selaku pejabat perencana pengadaan di PT PLN UIK SBS Palembang 2015-2019.

Pada Selasa (19/3), KPK mengumumkan tengah melakukan proses penyidikan perkara baru, yakni perkara dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing atau penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap di PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) UIK SBS tahun 2017-2022.

KPK menduga adanya rekayasa anggaran pengadaan dan pemenang lelang pekerjaan tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, serta melakukan pencegahan terhadap 3 orang. Yakni 2 pejabat PT PLN dan 1 orang swasta agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 3 orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Bambang Anggono selaku General Manager (GM) PT PLN, Budi Widi Asmoro selaku Manajer Engineering PT PLN, dan Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya