Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Panggil 3 Mantan Pejabat PT PLN UIK SBS

SENIN, 08 JULI 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang mantan pejabat di PT PLN Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (SBS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pekerja retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam Tahun Anggaran (TA) 2017-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin (8/7), tim penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang (8/7).


Tiga saksi yang dipanggil, yakni Handono selaku pejabat pelaksana pengadaan PT PLN UIK SBS 2016-2020, Djoko Mulyono selaku Senior Manager Produksi PT PLN UIK SBS 2018, dan Feri Setiawan Effendi selaku pejabat perencana pengadaan di PT PLN UIK SBS Palembang 2015-2019.

Pada Selasa (19/3), KPK mengumumkan tengah melakukan proses penyidikan perkara baru, yakni perkara dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing atau penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap di PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) UIK SBS tahun 2017-2022.

KPK menduga adanya rekayasa anggaran pengadaan dan pemenang lelang pekerjaan tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, serta melakukan pencegahan terhadap 3 orang. Yakni 2 pejabat PT PLN dan 1 orang swasta agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 3 orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Bambang Anggono selaku General Manager (GM) PT PLN, Budi Widi Asmoro selaku Manajer Engineering PT PLN, dan Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya