Berita

Anggota Komisi X DPR Lisda Hendrajoni/Ist

Politik

Legislator Nasdem Tolak Saran Muhadjir Bayar UKT Pakai Pinjol

MINGGU, 07 JULI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Saran Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy agar mahasiswa memanfaatkan pinjaman online (Pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) diprotes Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni.

Legislator Partai Nasdem itu mengistilahkan cara tersebut sama saja dengan menyelesaikan masalah dengan masalah. Alasannya karena pinjol pasti mendatangkan masalah baru.

“Bagi mahasiswa kedinasan atau yang langsung bekerja setelah lulus, tentu tidak jadi persoalan, karena bisa langsung mencicil dengan gaji," katanya lewat keterangan tertulis, Minggu (7/7).


"Masalahnya bagaimana dengan mahasiswa yang tidak langsung bekerja setelah lulus, tentu akan menjadi beban mereka dan otomatis menjadi beban orang tua, sehingga akan muncul masalah baru,” sambungnya.

Lisda yang akan kembali duduk di Senayan periode 2024-2029 itu juga menjelaskan, meskipun wacana penggunaan pinjol untuk membayar UKT juga pernah dipakai di negara lain seperti Amerika, tapi sekarang menjadi problem di sana, sehingga negara memutihkan utang tersebut dengan nilai Rp2.655 triliun.

“Di Amerika sudah pernah diterapkan Student Loan namun yang terjadi sekarang pemerintah Amerika terpaksa melakukan pemutihan atas utang tersebut dengan nilai yang fantastis, karena menimbulkan beban utang jangka panjang bagi mahasiswa,” jelasnya.

Terkait dengan isu kenaikan UKT, Lisda memastikan bahwa Komisi X DPR telah membentuk Panja Biaya Pendidikan untuk memvalidasi penganggaran biaya pendidikan di Indonesia yang setiap tahunnya diambil dari APBN sebanyak 20 persen.

“Kita sudah bentuk Panja dan terdapat berbagai temuan yang nanti akan kita sampaikan. Salah satunya besaran anggaran yang dikelola langsung oleh Kemendikbud,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya