Berita

Ilustrasi ASN/RMOLNetwork

Politik

Pemerintah Siapkan 3 Strategi Boyong ASN ke IKN

MINGGU, 07 JULI 2024 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah mulai menyusun rencana untuk mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara/ASN (PNS & PPPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Setidaknya Ada 3 strategi yang akan diterapkan untuk memenuhi kebutuhan formasi abdi negara di IKN. Pertama, pemindahan ASN dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.

Ketiga, melakukan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.


Terkait pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan pemerintah secara bertahap berdasarkan kesiapan hunian di kawasan tersebut.

"Kami telah membuat skenario lebih detail termasuk siapa saja ASN yang akan pindah by name. Jadi setiap Kementerian, siapa saja yang akan pindah juga sudah ada datanya sesuai dengan ketersediaan hunian," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, melalui unggahan Instagram @kemenpanrb, yang dikutip Minggu (7/7).

Anas menuturkan, sebanyak 47 tower hunian untuk para abdi negara yang pindah ke IKN akan siap pada November 2024 mendatang. Di mana, 29 tower di antaranya akan dihuni oleh para ASN (PNS dan PPPK) dan sisanya untuk tempat tinggal anggota TNI/Polri.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas bahwa terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024 dengan rincian 29 tower akan diisi ASN dan sisanya diisi TNI/Polri," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat mengatakan progres pembangunan sejumlah gedung di IKN sudah mencapai 82 persen.

Gedung bangunan yang dimaksud Basuki mencakup istana, kantor presiden, kantor menteri koordinator, rumah tapak menteri, hingga tower Aparatur Sipil Negara (ASN).

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya