Berita

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia/Istimewa

Presisi

Oknum Bidan Penganiaya Nenek Ditetapkan Tersangka

MINGGU, 07 JULI 2024 | 03:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Bangun Rejo, Lampung Tengah, membuat oknum bidan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan.

Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial terkait video seorang nenek di Lampung Tengah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga luka di bagian kepala.

Peristiwa terjadi di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (28/6) sekira pukul 06.00 WIB.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, oknum bidan inisial Y telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lamteng.

"Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut dan sudah kita amankan," kata Nikolas Bahas saat dikonfirmasi i>RMOLLampung, Sabtu (6/7).

Nikolas Bagas menjelaskan. peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di kampung setempat.

Kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada di rumahnya, tepatnya di ruang dapur didatangi pelaku Y lalu berkata kepada korban, "Mbah saya mau beli ayam".

Lalu dijawab oleh korban "Nanti siang ya, karena saya mau ke pasar dulu".

Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali. Lalu memukul kepala korban hingga jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah. Korban pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka lebam di bagian telinga kiri dan bagian punggung serta bahu sebelah kiri, dan kemudian melapor ke Polsek Bangun Rejo.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya