Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz (tengah)/RMOL

Politik

Mekanisme PAW Hasyim Asyari Diserahkan ke DPR dan Jokowi

SABTU, 06 JULI 2024 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pergantian antar waktu (PAW) anggota KPU Hasyim Asyari yang sudah dipecat akan diserahkan kepada DPR RI dan Presiden Joko Widodo.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan, mekanisme pergantian anggota KPU berada di tangan DPR RI dan pemerintah.

"Soal PAW itu mekanismenya ada di DPR dan Presiden (Jokowi)," ujar sosok yang kerap disapa Mellaz itu kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/7).


Kewenangan KPU dalam menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asyari hanya terbatas pada menunjuk Plt Ketua KPU, bukan memilih penggantinya.

"Kami wilayah (kebijakan) ada di PKPU 5/2022, terkait jika ada Ketua KPU berhalangan (menjabat) tetap. Mekanisme itu sudah kami lakukan, 1 kali 24 (dengan menunjuk) Plt (Ketua KPU), tugasnya (diberikan kepada) Pak Afif," urainya.

Mellaz melanjutkan, PAW kursi anggota KPU merujuk pada Pasal 37 ayat (3) huruf a UU 7/2017 tentang Pemilu. Isi aturan itu pada intinya memberikan jabatan anggota KPU kepada sosok yang mendapat skor tertinggi selanjutnya, yaitu mereka yang masuk urutan ke-8 atau hingga ke-14 dalam hasil fit and proper test di DPR RI.

"Waktu kami dipilih itu ada 14 nama. Nomor 1 sampai 7 dilantik pada bulan April 2022. Kemudian untuk penggantiannya ada nomor urut 8 sampai dengan 14. Tentu mekanismenya nanti akan ada di Komisi II (DPR), pemerintah dan presiden," tutup Mellaz.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya