Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz (tengah)/RMOL

Politik

Mekanisme PAW Hasyim Asyari Diserahkan ke DPR dan Jokowi

SABTU, 06 JULI 2024 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pergantian antar waktu (PAW) anggota KPU Hasyim Asyari yang sudah dipecat akan diserahkan kepada DPR RI dan Presiden Joko Widodo.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan, mekanisme pergantian anggota KPU berada di tangan DPR RI dan pemerintah.

"Soal PAW itu mekanismenya ada di DPR dan Presiden (Jokowi)," ujar sosok yang kerap disapa Mellaz itu kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/7).


Kewenangan KPU dalam menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asyari hanya terbatas pada menunjuk Plt Ketua KPU, bukan memilih penggantinya.

"Kami wilayah (kebijakan) ada di PKPU 5/2022, terkait jika ada Ketua KPU berhalangan (menjabat) tetap. Mekanisme itu sudah kami lakukan, 1 kali 24 (dengan menunjuk) Plt (Ketua KPU), tugasnya (diberikan kepada) Pak Afif," urainya.

Mellaz melanjutkan, PAW kursi anggota KPU merujuk pada Pasal 37 ayat (3) huruf a UU 7/2017 tentang Pemilu. Isi aturan itu pada intinya memberikan jabatan anggota KPU kepada sosok yang mendapat skor tertinggi selanjutnya, yaitu mereka yang masuk urutan ke-8 atau hingga ke-14 dalam hasil fit and proper test di DPR RI.

"Waktu kami dipilih itu ada 14 nama. Nomor 1 sampai 7 dilantik pada bulan April 2022. Kemudian untuk penggantiannya ada nomor urut 8 sampai dengan 14. Tentu mekanismenya nanti akan ada di Komisi II (DPR), pemerintah dan presiden," tutup Mellaz.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya