Berita

Pengisian avtur pesawat/Net

Bisnis

KPPU Desak ESDM Revisi Aturan HET Avtur yang Terlalu Mahal

SABTU, 06 JULI 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian ESDM untuk merevisi aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk bahan bakar pesawat (avtur).

Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso, mengatakan pihaknya telah memanggil Kementerian ESDM dan mengusulkan perubahan formulasi avtur tersebut yang tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM No. 17/2019.

Menurut Budi, besaran konstanta sebesar Rp3.581 per liter dan pajak PPh22 yang dikenakan khususnya untuk avtur produksi domestic, tidak relevan. Sebab, kata Budi, pemenuhan avtur saat ini tengah didorong agar dipasok dari produksi dalam negeri.


"Sementara pemerintah saat ini sedang menggalakkan pemakaian avtur lokal, kalau ditambah biaya itu apakah relevan? Enggak relevan," tuturnya, dikutip Sabtu (6/7).

Kebijakan HET avtur tersebut dianggap sudah usang sehingga menyebabkan harga avtur di Indonesia menjadi tidak kompetitif dibandingkan negara lain.

Kondisi itu, kata Budi, juga menjadi alasan sedikit maskapai penerbangan internasional yang lebih memilih mengisi avtur di luar negeri seperti Singapura, di mana terdapat 5-6 penyedia avtur yang membuat harga lebih murah karena distribusi yang lebih efisien.

Adapun berdasarkan hasil penghitungan KPPU sendiri menunjukkan jika pemerintah mengurangi konstanta menjadi Rp2.000 per liter, hal itu diperkirakan dapat menghemat biaya hingga Rp24,8 triliun. Sehingga, penghematan ini pun diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat dalam periode yang sama.

Untuk itu, Budi menyayangkan respons dari Kementerian ESDM yang hanya meminta waktu dan analisis lebih lanjut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), meski pihaknya telah mengajukan usulan tersebut.

KPPU menilai bahwa revisi aturan ini penting dilakukan guna menjaga daya saing industri penerbangan domestik, mengurangi ketergantungan pada impor avtur, dan secara keseluruhan mendukung ekonomi nasional dalam sektor penerbangan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya