Berita

Pengisian avtur pesawat/Net

Bisnis

KPPU Desak ESDM Revisi Aturan HET Avtur yang Terlalu Mahal

SABTU, 06 JULI 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian ESDM untuk merevisi aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk bahan bakar pesawat (avtur).

Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso, mengatakan pihaknya telah memanggil Kementerian ESDM dan mengusulkan perubahan formulasi avtur tersebut yang tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM No. 17/2019.

Menurut Budi, besaran konstanta sebesar Rp3.581 per liter dan pajak PPh22 yang dikenakan khususnya untuk avtur produksi domestic, tidak relevan. Sebab, kata Budi, pemenuhan avtur saat ini tengah didorong agar dipasok dari produksi dalam negeri.


"Sementara pemerintah saat ini sedang menggalakkan pemakaian avtur lokal, kalau ditambah biaya itu apakah relevan? Enggak relevan," tuturnya, dikutip Sabtu (6/7).

Kebijakan HET avtur tersebut dianggap sudah usang sehingga menyebabkan harga avtur di Indonesia menjadi tidak kompetitif dibandingkan negara lain.

Kondisi itu, kata Budi, juga menjadi alasan sedikit maskapai penerbangan internasional yang lebih memilih mengisi avtur di luar negeri seperti Singapura, di mana terdapat 5-6 penyedia avtur yang membuat harga lebih murah karena distribusi yang lebih efisien.

Adapun berdasarkan hasil penghitungan KPPU sendiri menunjukkan jika pemerintah mengurangi konstanta menjadi Rp2.000 per liter, hal itu diperkirakan dapat menghemat biaya hingga Rp24,8 triliun. Sehingga, penghematan ini pun diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat dalam periode yang sama.

Untuk itu, Budi menyayangkan respons dari Kementerian ESDM yang hanya meminta waktu dan analisis lebih lanjut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), meski pihaknya telah mengajukan usulan tersebut.

KPPU menilai bahwa revisi aturan ini penting dilakukan guna menjaga daya saing industri penerbangan domestik, mengurangi ketergantungan pada impor avtur, dan secara keseluruhan mendukung ekonomi nasional dalam sektor penerbangan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya