Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Teddy Setiadi/Net

Politik

DPR: DKPP Jangan Berpuas Diri Memecat Hasyim Asyari

SABTU, 06 JULI 2024 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus asusila yang menjerat Ketua KPU RI, Hasyim Asyari harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat negara untuk bekerja sesuai norma dan etika yang berlaku.

Anggota Komisi II DPR RI, Teddy Setiadi berharap, pengawasan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak hanya berhenti di kasus Hasyim. DKPP harus terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai tugas dan wewenangnya.

“Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemilu di Indonesia,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7).


Adapun putusan DKPP dengan memecat Hasyim Asyari sebagai Ketua sekaligus anggota KPU RI sudah tepat. Menurut politisi PKS ini, nilai-nilai etika setiap pejabat harus dijunjung tinggi dalam berdemokrasi.

“Keputusan DKPP ini merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa aturan dan nilai-nilai etika tetap dijunjung tinggi dalam setiap tahapan proses demokrasi,” pungkas Teddy.

DKPP telah memecat Hasyim Asyari sebagai anggota dan Ketua KPU RI setelah terbukti melecehkan secara verbal dan fisik anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu, Hasyim Asyari, selaku ketua merangkap anggota KPU sejak sejak putusan ini dibacakan," tegas Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya