Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Teddy Setiadi/Net

Politik

DPR: DKPP Jangan Berpuas Diri Memecat Hasyim Asyari

SABTU, 06 JULI 2024 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus asusila yang menjerat Ketua KPU RI, Hasyim Asyari harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat negara untuk bekerja sesuai norma dan etika yang berlaku.

Anggota Komisi II DPR RI, Teddy Setiadi berharap, pengawasan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak hanya berhenti di kasus Hasyim. DKPP harus terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai tugas dan wewenangnya.

“Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemilu di Indonesia,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7).


Adapun putusan DKPP dengan memecat Hasyim Asyari sebagai Ketua sekaligus anggota KPU RI sudah tepat. Menurut politisi PKS ini, nilai-nilai etika setiap pejabat harus dijunjung tinggi dalam berdemokrasi.

“Keputusan DKPP ini merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa aturan dan nilai-nilai etika tetap dijunjung tinggi dalam setiap tahapan proses demokrasi,” pungkas Teddy.

DKPP telah memecat Hasyim Asyari sebagai anggota dan Ketua KPU RI setelah terbukti melecehkan secara verbal dan fisik anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu, Hasyim Asyari, selaku ketua merangkap anggota KPU sejak sejak putusan ini dibacakan," tegas Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya