Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Tujuh Komoditas Impor

SABTU, 06 JULI 2024 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah masih terus menggodok rencana mengenakan bea masuk terhadap barang impor.

Ada tujuh komoditas yang akan dikenakan bea masuk tersebut, yaitu tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau disapa Zulhas mengungkapkan rencana bea masuk tersebut telah dibicarakan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.


Saat ini, kata Zulhas, sedang dikaji kemungkinan penerapan dua jenis bea masuk, yakni Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping. Keduanya untuk melindungi industri tekstil dan keramik dalam negeri yang saat ini sedang sangat terpuruk.

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) sedang mengkaji pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Sementara, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sedang mengkaji pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Kedua lembaga ini, kata Mendag, akan meneliti seberapa besar peningkatan impor di tujuh komoditas tersebut dalam tiga tahun terakhir. Setelah itu, pihaknya akan menghitung berapa besaran bea masuk yang akan dikenakan.

“Bisa 50 persen, 100 persen, bisa 200 persen, kita menunggu hasil kajian dan perhitungan KPPI dan KADI dulu. Setelah itu kita akan terbitkan aturannya,”  ujar Zulhas, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip Sabtu (6/7).

"Kalau impornya melonjak-lonjak yang mematikan industri kita, secara peraturan nasional kita boleh mengenakan yang namanya BMTP, Bea Masuk Tindakan Pengamanan," jelas Zulhas.

Ia menekankan bahwa Kementerian Perdagangan akan melakukan segala upaya untuk melindungi produk-produk tersebut, sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan di dalam negeri maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia seperti WTO.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya