Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Tujuh Komoditas Impor

SABTU, 06 JULI 2024 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah masih terus menggodok rencana mengenakan bea masuk terhadap barang impor.

Ada tujuh komoditas yang akan dikenakan bea masuk tersebut, yaitu tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau disapa Zulhas mengungkapkan rencana bea masuk tersebut telah dibicarakan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.


Saat ini, kata Zulhas, sedang dikaji kemungkinan penerapan dua jenis bea masuk, yakni Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping. Keduanya untuk melindungi industri tekstil dan keramik dalam negeri yang saat ini sedang sangat terpuruk.

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) sedang mengkaji pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Sementara, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sedang mengkaji pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Kedua lembaga ini, kata Mendag, akan meneliti seberapa besar peningkatan impor di tujuh komoditas tersebut dalam tiga tahun terakhir. Setelah itu, pihaknya akan menghitung berapa besaran bea masuk yang akan dikenakan.

“Bisa 50 persen, 100 persen, bisa 200 persen, kita menunggu hasil kajian dan perhitungan KPPI dan KADI dulu. Setelah itu kita akan terbitkan aturannya,”  ujar Zulhas, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip Sabtu (6/7).

"Kalau impornya melonjak-lonjak yang mematikan industri kita, secara peraturan nasional kita boleh mengenakan yang namanya BMTP, Bea Masuk Tindakan Pengamanan," jelas Zulhas.

Ia menekankan bahwa Kementerian Perdagangan akan melakukan segala upaya untuk melindungi produk-produk tersebut, sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan di dalam negeri maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia seperti WTO.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya