Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Tujuh Komoditas Impor

SABTU, 06 JULI 2024 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah masih terus menggodok rencana mengenakan bea masuk terhadap barang impor.

Ada tujuh komoditas yang akan dikenakan bea masuk tersebut, yaitu tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau disapa Zulhas mengungkapkan rencana bea masuk tersebut telah dibicarakan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.


Saat ini, kata Zulhas, sedang dikaji kemungkinan penerapan dua jenis bea masuk, yakni Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping. Keduanya untuk melindungi industri tekstil dan keramik dalam negeri yang saat ini sedang sangat terpuruk.

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) sedang mengkaji pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Sementara, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sedang mengkaji pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Kedua lembaga ini, kata Mendag, akan meneliti seberapa besar peningkatan impor di tujuh komoditas tersebut dalam tiga tahun terakhir. Setelah itu, pihaknya akan menghitung berapa besaran bea masuk yang akan dikenakan.

“Bisa 50 persen, 100 persen, bisa 200 persen, kita menunggu hasil kajian dan perhitungan KPPI dan KADI dulu. Setelah itu kita akan terbitkan aturannya,”  ujar Zulhas, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip Sabtu (6/7).

"Kalau impornya melonjak-lonjak yang mematikan industri kita, secara peraturan nasional kita boleh mengenakan yang namanya BMTP, Bea Masuk Tindakan Pengamanan," jelas Zulhas.

Ia menekankan bahwa Kementerian Perdagangan akan melakukan segala upaya untuk melindungi produk-produk tersebut, sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan di dalam negeri maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia seperti WTO.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya