Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Tujuh Komoditas Impor

SABTU, 06 JULI 2024 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah masih terus menggodok rencana mengenakan bea masuk terhadap barang impor.

Ada tujuh komoditas yang akan dikenakan bea masuk tersebut, yaitu tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau disapa Zulhas mengungkapkan rencana bea masuk tersebut telah dibicarakan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.


Saat ini, kata Zulhas, sedang dikaji kemungkinan penerapan dua jenis bea masuk, yakni Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping. Keduanya untuk melindungi industri tekstil dan keramik dalam negeri yang saat ini sedang sangat terpuruk.

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) sedang mengkaji pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Sementara, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sedang mengkaji pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Kedua lembaga ini, kata Mendag, akan meneliti seberapa besar peningkatan impor di tujuh komoditas tersebut dalam tiga tahun terakhir. Setelah itu, pihaknya akan menghitung berapa besaran bea masuk yang akan dikenakan.

“Bisa 50 persen, 100 persen, bisa 200 persen, kita menunggu hasil kajian dan perhitungan KPPI dan KADI dulu. Setelah itu kita akan terbitkan aturannya,”  ujar Zulhas, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip Sabtu (6/7).

"Kalau impornya melonjak-lonjak yang mematikan industri kita, secara peraturan nasional kita boleh mengenakan yang namanya BMTP, Bea Masuk Tindakan Pengamanan," jelas Zulhas.

Ia menekankan bahwa Kementerian Perdagangan akan melakukan segala upaya untuk melindungi produk-produk tersebut, sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan di dalam negeri maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia seperti WTO.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya