Berita

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Industri Tekstil Babak Belur, Cak Imin : Kondisi Ini Berbahaya

JUMAT, 05 JULI 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gelombang PHK yang terjadi di sektor industri tekstil disorot Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu berpendapat, kondisi itu dapat meningkatkan jumlah pengangguran yang berujung bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia.

"Ya PHK terutama di industri tekstil sekarang ini semakin tinggi. Kondisi ini berbahaya kalau tidak diantisipasi dengan baik. Penggangguran bisa ikutan meningkat, sampai pada dampak kemiskinan nantinya," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).


Analisanya, gelombang PHK terjadi kemungkinan akibat dari semakin lesunya aktivitas bisnis di dalam negeri, hingga melemahnya daya beli masyarakat yang tercermin dari munculnya deflasi.

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah untuk fokus melaksanakan industrialisasi sekaligus menganalisis dan memetakan kondisi tiap sektor industri, khususnya industri yang kini melambat atau belum pulih sepenuhnya setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Pemetaan dan kajian mendalam saya kira penting dilakukan. Industrialisasi digalakkan lagi, sembari mengkaji strategi khusus dan realistis melindungi industri," demikian Cak Imin.

Diketahui, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah di ambang keterpurukan. Melemahnya pasar ekspor disertai gempuran produk tekstil impor ke pasar domestik membuat pelaku industri sandang mulai dari hulu hingga hilir kian terimpit. Ujungnya, industri TPT yang terpuruk telah memicu PHK hingga ribuan pekerja.

Menurut catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), selama Januari-Mei 2024, sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi dengan mem-PHK pekerja hingga mencapai 10.800 orang.

Angka tersebut melanjutkan PHK sepanjang 2023 yang tercatat mencapai 7.200 pekerja di sentra industri TPT di wilayah Bandung dan Surakarta. Jumlah ini diyakini lebih tinggi karena ada pekerja yang tidak melapor saat terkena PHK.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya