Berita

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Industri Tekstil Babak Belur, Cak Imin : Kondisi Ini Berbahaya

JUMAT, 05 JULI 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gelombang PHK yang terjadi di sektor industri tekstil disorot Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu berpendapat, kondisi itu dapat meningkatkan jumlah pengangguran yang berujung bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia.

"Ya PHK terutama di industri tekstil sekarang ini semakin tinggi. Kondisi ini berbahaya kalau tidak diantisipasi dengan baik. Penggangguran bisa ikutan meningkat, sampai pada dampak kemiskinan nantinya," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).

Analisanya, gelombang PHK terjadi kemungkinan akibat dari semakin lesunya aktivitas bisnis di dalam negeri, hingga melemahnya daya beli masyarakat yang tercermin dari munculnya deflasi.

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah untuk fokus melaksanakan industrialisasi sekaligus menganalisis dan memetakan kondisi tiap sektor industri, khususnya industri yang kini melambat atau belum pulih sepenuhnya setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Pemetaan dan kajian mendalam saya kira penting dilakukan. Industrialisasi digalakkan lagi, sembari mengkaji strategi khusus dan realistis melindungi industri," demikian Cak Imin.

Diketahui, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah di ambang keterpurukan. Melemahnya pasar ekspor disertai gempuran produk tekstil impor ke pasar domestik membuat pelaku industri sandang mulai dari hulu hingga hilir kian terimpit. Ujungnya, industri TPT yang terpuruk telah memicu PHK hingga ribuan pekerja.

Menurut catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), selama Januari-Mei 2024, sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi dengan mem-PHK pekerja hingga mencapai 10.800 orang.

Angka tersebut melanjutkan PHK sepanjang 2023 yang tercatat mencapai 7.200 pekerja di sentra industri TPT di wilayah Bandung dan Surakarta. Jumlah ini diyakini lebih tinggi karena ada pekerja yang tidak melapor saat terkena PHK.


Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya