Berita

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Industri Tekstil Babak Belur, Cak Imin : Kondisi Ini Berbahaya

JUMAT, 05 JULI 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gelombang PHK yang terjadi di sektor industri tekstil disorot Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu berpendapat, kondisi itu dapat meningkatkan jumlah pengangguran yang berujung bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia.

"Ya PHK terutama di industri tekstil sekarang ini semakin tinggi. Kondisi ini berbahaya kalau tidak diantisipasi dengan baik. Penggangguran bisa ikutan meningkat, sampai pada dampak kemiskinan nantinya," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).


Analisanya, gelombang PHK terjadi kemungkinan akibat dari semakin lesunya aktivitas bisnis di dalam negeri, hingga melemahnya daya beli masyarakat yang tercermin dari munculnya deflasi.

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah untuk fokus melaksanakan industrialisasi sekaligus menganalisis dan memetakan kondisi tiap sektor industri, khususnya industri yang kini melambat atau belum pulih sepenuhnya setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Pemetaan dan kajian mendalam saya kira penting dilakukan. Industrialisasi digalakkan lagi, sembari mengkaji strategi khusus dan realistis melindungi industri," demikian Cak Imin.

Diketahui, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah di ambang keterpurukan. Melemahnya pasar ekspor disertai gempuran produk tekstil impor ke pasar domestik membuat pelaku industri sandang mulai dari hulu hingga hilir kian terimpit. Ujungnya, industri TPT yang terpuruk telah memicu PHK hingga ribuan pekerja.

Menurut catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), selama Januari-Mei 2024, sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi dengan mem-PHK pekerja hingga mencapai 10.800 orang.

Angka tersebut melanjutkan PHK sepanjang 2023 yang tercatat mencapai 7.200 pekerja di sentra industri TPT di wilayah Bandung dan Surakarta. Jumlah ini diyakini lebih tinggi karena ada pekerja yang tidak melapor saat terkena PHK.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya