Berita

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Industri Tekstil Babak Belur, Cak Imin : Kondisi Ini Berbahaya

JUMAT, 05 JULI 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gelombang PHK yang terjadi di sektor industri tekstil disorot Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu berpendapat, kondisi itu dapat meningkatkan jumlah pengangguran yang berujung bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia.

"Ya PHK terutama di industri tekstil sekarang ini semakin tinggi. Kondisi ini berbahaya kalau tidak diantisipasi dengan baik. Penggangguran bisa ikutan meningkat, sampai pada dampak kemiskinan nantinya," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).


Analisanya, gelombang PHK terjadi kemungkinan akibat dari semakin lesunya aktivitas bisnis di dalam negeri, hingga melemahnya daya beli masyarakat yang tercermin dari munculnya deflasi.

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah untuk fokus melaksanakan industrialisasi sekaligus menganalisis dan memetakan kondisi tiap sektor industri, khususnya industri yang kini melambat atau belum pulih sepenuhnya setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Pemetaan dan kajian mendalam saya kira penting dilakukan. Industrialisasi digalakkan lagi, sembari mengkaji strategi khusus dan realistis melindungi industri," demikian Cak Imin.

Diketahui, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah di ambang keterpurukan. Melemahnya pasar ekspor disertai gempuran produk tekstil impor ke pasar domestik membuat pelaku industri sandang mulai dari hulu hingga hilir kian terimpit. Ujungnya, industri TPT yang terpuruk telah memicu PHK hingga ribuan pekerja.

Menurut catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), selama Januari-Mei 2024, sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi dengan mem-PHK pekerja hingga mencapai 10.800 orang.

Angka tersebut melanjutkan PHK sepanjang 2023 yang tercatat mencapai 7.200 pekerja di sentra industri TPT di wilayah Bandung dan Surakarta. Jumlah ini diyakini lebih tinggi karena ada pekerja yang tidak melapor saat terkena PHK.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya