Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU RI Tolak Minta Maaf Atas Kelakuan Hasyim Asyari, Mellaz: Itu Persoalan Pribadi

JUMAT, 05 JULI 2024 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki alasan tertentu tidak menyampaikan permintaan maaf, meskipun Hasyim Asyari dipecat dari Ketua sekaligus Anggota KPU karena melanggar etik berupa tindakan asusila kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Anggota KPU August Mellaz menyampaikan hal tersebut saat menggelar sesi doorstop di Kantor KPU, Jalan Imam. Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

"Kalau kasus pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu itu persoalan pribadi-pribadi. Jadi ya gimana, kan kita enggak mau komentarin seperti apa, putusannya sudah keluar ya kita hormati di situ," ujar dia.


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU itu menjelaskan, meskipun perbuatan asusila Hasyim dilakukan saat menjabat Ketua KPU, tapi kelembagaan yang menaunginya tidak ada kaitan.

"Kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu kan kecuali kita ya (perorangan). Kalau itu urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri," katanya.

Karena itu, Mellaz menegaskan KPU kini fokus pada kerja pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, sehingga kini telah ditetapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU yang diemban Mochammad Afifuddin.

"Kami tegaskan bahwa dalam konteks pelaksanaan roda organisasi ke depan, kami sudah lakukan mekanisme, kami sudah mengambil kesepakatan memberikan mandat kepada mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas," tuturnya.

"Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap UU," demikian Mellaz menambahkan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya