Berita

Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi dari DPP Golkar untuk Pilkada Lampung 2024/RMOLLampung

Politik

PILKADA LAMPUNG 2024

Arinal Djunaidi Pamer Surat Instruksi DPP Golkar

JUMAT, 05 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi DPP Golkar terkait Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Lampung 2024.

Dalam surat tersebut, salah satu tugas Arinal adalah melakukan koordinasi dan komunikasi membangun koalisi dengan parpol lain sebagai syarat pencalonan kepada daerah.

Arinal mengklaim surat instruksi tersebut selevel dengan surat rekomendasi. Ini sekaligus menepis keraguan publik atas penugasan Golkar dalam pencalonannya di Pilgub Lampung.

"Ini surat bukti penugasan calon gubernur sudah tunggal. Ini (surat tugas) sama seperti surat rekomendasi yang menugaskan saya mencari wakil. Surat ini resmi dan satu kali keluar, hanya untuk Arinal Djunaidi," tegas Arinal diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/7).

Arinal mengamini, Golkar telah menugaskan dua nama untuk melakukan sosialisasi sebagai bakal calon Gubernur Lampung. Selain dirinya, ada nama Hanan A Rozak. Saat itu, surat tugas Golkar ditandatangani Wakabid Bappilu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

"Kali ini surat instruksi ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus," sambungnya.

Setelah ini, Arinal segera melakukan komunikasi dengan parpol yang berpotensi merapat di Pilgub Lampung. Dia juga mengatakan akan mengumumkan wakilnya pada 16 Agustus 2024.

Ada empat poin dalam surat tugas Golkar kepada Arinal, yakni:

1. Melakukan koordinasi dan komunikasi untuk membangun koalisi dengan partai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepada daerah sesuai undang-undang.
2.Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai politik serta menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam mencari pasangan wakil gubernur.
3. Melaporkan pelaksanaan surat Instruksi ini kepada Ketua Umum Partai Golkar up Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar.
4. Melaksanakan instruksi ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya