Berita

Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi dari DPP Golkar untuk Pilkada Lampung 2024/RMOLLampung

Politik

PILKADA LAMPUNG 2024

Arinal Djunaidi Pamer Surat Instruksi DPP Golkar

JUMAT, 05 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi DPP Golkar terkait Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Lampung 2024.

Dalam surat tersebut, salah satu tugas Arinal adalah melakukan koordinasi dan komunikasi membangun koalisi dengan parpol lain sebagai syarat pencalonan kepada daerah.

Arinal mengklaim surat instruksi tersebut selevel dengan surat rekomendasi. Ini sekaligus menepis keraguan publik atas penugasan Golkar dalam pencalonannya di Pilgub Lampung.


"Ini surat bukti penugasan calon gubernur sudah tunggal. Ini (surat tugas) sama seperti surat rekomendasi yang menugaskan saya mencari wakil. Surat ini resmi dan satu kali keluar, hanya untuk Arinal Djunaidi," tegas Arinal diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/7).

Arinal mengamini, Golkar telah menugaskan dua nama untuk melakukan sosialisasi sebagai bakal calon Gubernur Lampung. Selain dirinya, ada nama Hanan A Rozak. Saat itu, surat tugas Golkar ditandatangani Wakabid Bappilu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

"Kali ini surat instruksi ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus," sambungnya.

Setelah ini, Arinal segera melakukan komunikasi dengan parpol yang berpotensi merapat di Pilgub Lampung. Dia juga mengatakan akan mengumumkan wakilnya pada 16 Agustus 2024.

Ada empat poin dalam surat tugas Golkar kepada Arinal, yakni:

1. Melakukan koordinasi dan komunikasi untuk membangun koalisi dengan partai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepada daerah sesuai undang-undang.
2.Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai politik serta menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam mencari pasangan wakil gubernur.
3. Melaporkan pelaksanaan surat Instruksi ini kepada Ketua Umum Partai Golkar up Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar.
4. Melaksanakan instruksi ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya