Berita

Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi dari DPP Golkar untuk Pilkada Lampung 2024/RMOLLampung

Politik

PILKADA LAMPUNG 2024

Arinal Djunaidi Pamer Surat Instruksi DPP Golkar

JUMAT, 05 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi DPP Golkar terkait Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Lampung 2024.

Dalam surat tersebut, salah satu tugas Arinal adalah melakukan koordinasi dan komunikasi membangun koalisi dengan parpol lain sebagai syarat pencalonan kepada daerah.

Arinal mengklaim surat instruksi tersebut selevel dengan surat rekomendasi. Ini sekaligus menepis keraguan publik atas penugasan Golkar dalam pencalonannya di Pilgub Lampung.


"Ini surat bukti penugasan calon gubernur sudah tunggal. Ini (surat tugas) sama seperti surat rekomendasi yang menugaskan saya mencari wakil. Surat ini resmi dan satu kali keluar, hanya untuk Arinal Djunaidi," tegas Arinal diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/7).

Arinal mengamini, Golkar telah menugaskan dua nama untuk melakukan sosialisasi sebagai bakal calon Gubernur Lampung. Selain dirinya, ada nama Hanan A Rozak. Saat itu, surat tugas Golkar ditandatangani Wakabid Bappilu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

"Kali ini surat instruksi ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus," sambungnya.

Setelah ini, Arinal segera melakukan komunikasi dengan parpol yang berpotensi merapat di Pilgub Lampung. Dia juga mengatakan akan mengumumkan wakilnya pada 16 Agustus 2024.

Ada empat poin dalam surat tugas Golkar kepada Arinal, yakni:

1. Melakukan koordinasi dan komunikasi untuk membangun koalisi dengan partai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepada daerah sesuai undang-undang.
2.Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai politik serta menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam mencari pasangan wakil gubernur.
3. Melaporkan pelaksanaan surat Instruksi ini kepada Ketua Umum Partai Golkar up Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar.
4. Melaksanakan instruksi ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya