Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi dari DPP Golkar untuk Pilkada Lampung 2024/RMOLLampung
Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi DPP Golkar terkait Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Lampung 2024.
Dalam surat tersebut, salah satu tugas Arinal adalah melakukan koordinasi dan komunikasi membangun koalisi dengan parpol lain sebagai syarat pencalonan kepada daerah.
Arinal mengklaim surat instruksi tersebut selevel dengan surat rekomendasi. Ini sekaligus menepis keraguan publik atas penugasan Golkar dalam pencalonannya di Pilgub Lampung.
"Ini surat bukti penugasan calon gubernur sudah tunggal. Ini (surat tugas) sama seperti surat rekomendasi yang menugaskan saya mencari wakil. Surat ini resmi dan satu kali keluar, hanya untuk Arinal Djunaidi," tegas Arinal diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/7).
Arinal mengamini, Golkar telah menugaskan dua nama untuk melakukan sosialisasi sebagai bakal calon Gubernur Lampung. Selain dirinya, ada nama Hanan A Rozak. Saat itu, surat tugas Golkar ditandatangani Wakabid Bappilu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
"Kali ini surat instruksi ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus," sambungnya.
Setelah ini, Arinal segera melakukan komunikasi dengan parpol yang berpotensi merapat di Pilgub Lampung. Dia juga mengatakan akan mengumumkan wakilnya pada 16 Agustus 2024.
Ada empat poin dalam surat tugas Golkar kepada Arinal, yakni:
1. Melakukan koordinasi dan komunikasi untuk membangun koalisi dengan partai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepada daerah sesuai undang-undang.
2.Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai politik serta menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam mencari pasangan wakil gubernur.
3. Melaporkan pelaksanaan surat Instruksi ini kepada Ketua Umum Partai Golkar up Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar.
4. Melaksanakan instruksi ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.