Berita

Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi dari DPP Golkar untuk Pilkada Lampung 2024/RMOLLampung

Politik

PILKADA LAMPUNG 2024

Arinal Djunaidi Pamer Surat Instruksi DPP Golkar

JUMAT, 05 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Arinal Djunaidi memamerkan Surat Instruksi DPP Golkar terkait Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Lampung 2024.

Dalam surat tersebut, salah satu tugas Arinal adalah melakukan koordinasi dan komunikasi membangun koalisi dengan parpol lain sebagai syarat pencalonan kepada daerah.

Arinal mengklaim surat instruksi tersebut selevel dengan surat rekomendasi. Ini sekaligus menepis keraguan publik atas penugasan Golkar dalam pencalonannya di Pilgub Lampung.


"Ini surat bukti penugasan calon gubernur sudah tunggal. Ini (surat tugas) sama seperti surat rekomendasi yang menugaskan saya mencari wakil. Surat ini resmi dan satu kali keluar, hanya untuk Arinal Djunaidi," tegas Arinal diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/7).

Arinal mengamini, Golkar telah menugaskan dua nama untuk melakukan sosialisasi sebagai bakal calon Gubernur Lampung. Selain dirinya, ada nama Hanan A Rozak. Saat itu, surat tugas Golkar ditandatangani Wakabid Bappilu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

"Kali ini surat instruksi ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus," sambungnya.

Setelah ini, Arinal segera melakukan komunikasi dengan parpol yang berpotensi merapat di Pilgub Lampung. Dia juga mengatakan akan mengumumkan wakilnya pada 16 Agustus 2024.

Ada empat poin dalam surat tugas Golkar kepada Arinal, yakni:

1. Melakukan koordinasi dan komunikasi untuk membangun koalisi dengan partai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepada daerah sesuai undang-undang.
2.Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai politik serta menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam mencari pasangan wakil gubernur.
3. Melaporkan pelaksanaan surat Instruksi ini kepada Ketua Umum Partai Golkar up Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar.
4. Melaksanakan instruksi ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya