Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lima Provinsi Ini Paling Banyak Terpapar Judi Online

JUMAT, 05 JULI 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah terjangkit virus judi online. Dari temuan Satgas Judi Online, setidaknya terdapat lima provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar judi online.

Hal tersebut juga sesuai data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti dikutip redaksi, Jumat (5/7).

Di mana Jawa Barat jadi provinsi paling banyak masyarakatnya terpapar judi online. Dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun dan 535.644 pemain judi online.


Provinsi terbanyak kedua adalah DKI Jakarta sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.

Lalu ketiga Jawa Tengah, tercatat pemain judi online sebanyak 201.963 dengan peredaran uang Rp 1,3 triliun.

Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya mencapai 135.227 dan perputaran uang di provinsi itu mencapai Rp1,015 triliun.

Sementara, provinsi kelima adalah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.

Adapun jumlah transaksi peredaran uang judi online terbanyak di tingkat kabupaten/kota berada di Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp792 miliar.

Kemudian, disusul Kota Bogor Rp612 miliar; Kabupaten Bogor Rp567 miliar; Jakarta Timur Rp480 miliar; Jakarta Utara Rp430 miliar.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengajukan pemblokiran terhadap 5.364 rekening bank sejak 17 September 2023 hingga Mei 2024 karena disinyalir terkait tindak pidana perjudian online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemblokiran ribuan rekening bank ini merupakan tindak lanjut dari keseriusan pemerintah memberantas judi online.

Tidak hanya itu, selama 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024 Kominfo juga telah meminta Bank Indonesia agar 555 akun e-wallet atau dompet elektronik ditutup lantaran terindikasi judi online.

Upaya konkrit lain guna memberantas judi online ialah dengan memutus memutus jaringan internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina.

Pasalnya, Kamboja dan Filipina merupakan dua negara yang menjadi pusat perjudian online.

Adapun langkah tersebut menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni 2024.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya