Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lima Provinsi Ini Paling Banyak Terpapar Judi Online

JUMAT, 05 JULI 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah terjangkit virus judi online. Dari temuan Satgas Judi Online, setidaknya terdapat lima provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar judi online.

Hal tersebut juga sesuai data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti dikutip redaksi, Jumat (5/7).

Di mana Jawa Barat jadi provinsi paling banyak masyarakatnya terpapar judi online. Dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun dan 535.644 pemain judi online.


Provinsi terbanyak kedua adalah DKI Jakarta sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.

Lalu ketiga Jawa Tengah, tercatat pemain judi online sebanyak 201.963 dengan peredaran uang Rp 1,3 triliun.

Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya mencapai 135.227 dan perputaran uang di provinsi itu mencapai Rp1,015 triliun.

Sementara, provinsi kelima adalah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.

Adapun jumlah transaksi peredaran uang judi online terbanyak di tingkat kabupaten/kota berada di Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp792 miliar.

Kemudian, disusul Kota Bogor Rp612 miliar; Kabupaten Bogor Rp567 miliar; Jakarta Timur Rp480 miliar; Jakarta Utara Rp430 miliar.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengajukan pemblokiran terhadap 5.364 rekening bank sejak 17 September 2023 hingga Mei 2024 karena disinyalir terkait tindak pidana perjudian online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemblokiran ribuan rekening bank ini merupakan tindak lanjut dari keseriusan pemerintah memberantas judi online.

Tidak hanya itu, selama 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024 Kominfo juga telah meminta Bank Indonesia agar 555 akun e-wallet atau dompet elektronik ditutup lantaran terindikasi judi online.

Upaya konkrit lain guna memberantas judi online ialah dengan memutus memutus jaringan internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina.

Pasalnya, Kamboja dan Filipina merupakan dua negara yang menjadi pusat perjudian online.

Adapun langkah tersebut menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni 2024.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya