Berita

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Rupiah Pasti Melemah dan Harus Diatur Sesuai Kebutuhan

JUMAT, 05 JULI 2024 | 16:51 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENGAPA? Karena Indonesia selalu konsisten mengalami defisit pendapatan primer.

Apa itu, yakni defisit yang berasal dari pembayaran tenaga kerja asing, pembayaran pendapatan investasi asing, pembayaran pendapatan investasi asing portofolio, pembayaran pendapatan utang dan bunga asing, dan pembayaran pendapatan investasi lainnya.

Inilah yang menyebabkan rupiah melemah, karena banyaknya uang dari negara Indonesia mengalir ke luar negeri karena defisit pendapatan primer tersebut.


Menurut data Bank Indonesia dalam 5 tahun (2019-2023) defisit pendapatan primer Indonesia mencapai 165,5 miliar dolar AS atau mencapai Rp2483 triliun (kurs Rp15 ribu). Nilai ini mencapai satu setengah kali cadangan devisa yang dimiliki Indonesia.

Secara faktual negara penerima investasi sulit mendapatkan keuangan atas sebuah investasi luar negeri. Tapi teori investasi menyatakan bahwa investasi pada suatu negara akan menghasilkan kemajuan ekonomi negara tersebut. Walaupun keuntungan atas kemajuan tersebut tetap akan mengalir ke pemilik uang investasi di luar negeri.

Lalu apa gunanya investasi asing? Secara teori aliran uang asing akan membantu menjaga nilai tukar. Tapi uang yang keluar ke luar negeri sebagai aliran keuntungan investasi selalu lebih besar.

Jadi mata uang negara penerima investasi secara alamiah sudah pasti akan menurun. Pelemahan rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS sudah pasti terjadi, karena Indonesia sudah pasti mengalami defisit dalam pendapatan primer.

Kapan Indonesia akan mengakhiri defisit pendapatan primer? Tidak akan pernah, kecuali Indonesia melarang keuntungan investasi dibawa kabur ke luar negeri oleh investor asing.

Tapi hal ini hampir tidak mungkin. Karena investor lokal warga negara Indonesia sendiri lebih senang membawa keuntungan investasinya ke luar negeri. Aman katanya.

Atau bisa juga jika pemerintah Indonesia mengubah UU sistem devisa, yakni UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. UU ini memang sudah terlalu tua, sudah berusia 25 tahun. Sampai sekarang belum terasa manfaatnya bagi negara Indonesia. Bahkan sebaliknya membuat mata uang rupiah makin kedodoran seperti sekarang ini.

Perubahan UU Lalu Lintas Devisa adalah usaha untuk mengontrol secara terbatas keuntungan hasil investasi asing di Indonesia, sehingga keuntungan tersebut dapat diinvestasikan kembali di dalam negeri.

Lebih jauh agar ke depan uang yang disimpan oleh orang orang Indonesia di luar negeri agar segera dibawa pulang demi bangsa negara dan anak cucu.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya