Berita

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Megawati Sedih Ketua KPU Dipecat karena Dugaan Asusila

JUMAT, 05 JULI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku sedih, ada pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asyari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena dugaan tindak asusila.

Sebagai warga negara, Megawati mengaku tak habis pikir ada oknum komisioner KPU diduga terlibat tindak asusila.

"Saya ini warga bangsa, sedih saya melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia. Itu kan bagian, kok bisa begitu ya, saya pusing," kata Megawati, saat pidato di acara pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025, di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).


Dia menekankan pentingnya fungsi pemerintah dan seluruh bagian untuk mengayomi dan melindungi hak-hak rakyat, termasuk hak untuk berpartisipasi secara setara dalam proses politik, ekonomi, dan pembangunan.

"Oiya, gak retoris? Kan retoris banget toh. Tapi itu sebenarnya hakekat," kata Megawati.

Seperti diketahui, DKPP akhirnya memberi sanksi tegas kepada Ketua KPU, Hasyim Asyari, berupa pemecatan, setelah terbukti melecehkan secara verbal dan fisik seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu, Hasyim Asyari, selaku ketua merangkap anggota KPU,sejak sejak putusan ini dibacakan," tegas Heddy, saat membacakan amar putusan.

Dia juga meminta putusan itu ditindaklanjuti pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Presiden agar melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan," sambungnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya