Berita

Aktivis #MeToo terkemuka Sophie Huang Xueqin yang mengecam represivitas Republik Rakyat Tiongkok./IFJ

Dunia

IFJ Minta Tiongkok Bebaskan Jurnalis dan Aktivis yang Ditangkap di Xinjiang

JUMAT, 05 JULI 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Awal tahun ini, Tiongkok menangkap dua jurnalis etnis Kazakh di provinsi barat laut Xinjiang, sementara jurnalis dan aktivis Sophie Huang Xueqin yang dipenjarakan dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun penjara pada tanggal 14 Juni.

Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mengutuk serangan Tiongkok terhadap media dan menyerukan percepatan pembebasan semua jurnalis yang ditahan.

Di laman resmi, IFJ menulis mengutip laporan Radio Free Asia yang didanai Kongres Amerika Serikat, yang mengatakan bahwa dua jurnalis penyiaran dari perusahaan media milik negara Tiongkok, Xinjiang TV, ditangkap awal tahun ini, dan keberadaan atau status mereka saat ini tidak diketahui.

Kabarnya, kedua jurnalis etnis Kairat Kazakh  itu, Domalin dan Kuandyk Koben, ditahan polisi pada bulan April. Tidak jelas alasan di balik penangkapan mereka.

Dalam insiden lain, jurnalis dan aktivis #MeToo terkemuka Sophie Huang Xueqin yang dipenjara dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tanggal 14 Juni atas tuduhan ‘menghasut subversi terhadap kekuasaan negara’.

Huang, yang berada dalam tahanan pra-sidang sejak September 2021, mengalami penurunan kesehatan yang signifikan sejak penangkapannya di bandara Guangzhou hampir tiga tahun lalu. Menurut pendukung Huang dan aktivis hak buruh Wang Jianbing yang dipenjara, jurnalis tersebut juga akan dicabut hak politiknya selama empat tahun dan menghadapi denda sebesar CNY 100.000, sekitar USD 13.750. Kalimat tersebut memang mempertimbangkan waktu yang telah dijalani.

Sementara itu, pada tanggal 1 Juli, Klub Pers Nasional Amerika Serikat melaporkan dalam siaran persnya bahwa jurnalis dan penulis Dong Yuyu telah diperpanjang penahanannya hingga setidaknya tanggal 27 September 2024, setelah penangkapannya pada bulan Februari 2022 atas tuduhan spionase saat bertemu dengan seorang diplomat Jepang. Jurnalis tersebut diadili pada Juli 2023, namun belum ada putusan dalam kasus tersebut.

“Media yang bebas tidak akan ada jika jurnalis bisa dihilangkan selama berbulan-bulan, tanpa informasi mengenai keberadaan atau kondisi mereka. Sementara jurnalis dan pekerja media di Tiongkok terus menghadapi penangkapan dan penahanan dalam kondisi yang tidak jelas, hak konstitusional atas kebebasan pers direndahkan,” tulis IFJ.

“IFJ mengutuk penangkapan dan penahanan berkepanjangan terhadap para profesional media Tiongkok dan menyerukan pembebasan mereka segera,” demikian IFJ.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya