Berita

Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof Budi Santoso/Net

Politik

Sesalkan Pemberhentian Prof Budi Santoso, AIPKI Minta Rektor Unair Menimbang Ulang

JUMAT, 05 JULI 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menyesalkan pemberhentikan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr dr Budi Santoso dari jabatannya.

Keputusan Rektor Unair memberhentikan Prof Budi Santoso sebagai Dekan FK dikabarkan setelah Prof Budi menolak rencana Kemenkes mendatangkan dokter asing ke tanah air.

"Kami, dekan-dekan FK seluruh Indonesia yang bernaung di bawah PP AIPKI, memandang (pemberhentian Prof Budi Santoso) sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi," tulis keterangan resmi PP AIPKI yang diterima RMOLJatim, Kamis (4/7).


Menurut AIPKI, pemberhentian Prof Budi secara mendadak itu tidak hanya berdampak negatif terhadap yang bersangkutan, tapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran Unair.

"Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif," sambungnya.

Integritas akademik adalah salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Sehingga pemberhentian yang tidak melalui proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.

AIPKI juga mengingatkan bahwa posisi pimpinan akademik seperti Dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Karena itu, tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik.

"Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan," tegasnya.

"Kami mendesak pihak Rektorat Unair untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini demi kepentingan bersama. Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya