Berita

Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof Budi Santoso/Net

Politik

Sesalkan Pemberhentian Prof Budi Santoso, AIPKI Minta Rektor Unair Menimbang Ulang

JUMAT, 05 JULI 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menyesalkan pemberhentikan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr dr Budi Santoso dari jabatannya.

Keputusan Rektor Unair memberhentikan Prof Budi Santoso sebagai Dekan FK dikabarkan setelah Prof Budi menolak rencana Kemenkes mendatangkan dokter asing ke tanah air.

"Kami, dekan-dekan FK seluruh Indonesia yang bernaung di bawah PP AIPKI, memandang (pemberhentian Prof Budi Santoso) sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi," tulis keterangan resmi PP AIPKI yang diterima RMOLJatim, Kamis (4/7).


Menurut AIPKI, pemberhentian Prof Budi secara mendadak itu tidak hanya berdampak negatif terhadap yang bersangkutan, tapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran Unair.

"Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif," sambungnya.

Integritas akademik adalah salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Sehingga pemberhentian yang tidak melalui proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.

AIPKI juga mengingatkan bahwa posisi pimpinan akademik seperti Dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Karena itu, tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik.

"Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan," tegasnya.

"Kami mendesak pihak Rektorat Unair untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini demi kepentingan bersama. Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya