Berita

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani di Kantor DPP Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7)/RMOL

Politik

AHY Keluarkan Rekomendasi Pilgub ke 3 Petahana

KAMIS, 04 JULI 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan rekomendasi kepada petahana di sejumlah daerah pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

Pemberian rekomendasi tersebut dilakukan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

AHY menyerahkan rekomendasi pertama Partai Demokrat kepada petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.


"Beliau berdua gubernur dan wakil gubernur incumbent yang sudah memimpin Papua Barat selama 5 tahun ini. Alhamdulillah di bawah kepemimpinan mereka berdua, Papua Barat juga terus melakukan pembangunan, baik pembangunan infrastruktur, maupun pembangunan sumber daya manusia," kata AHY.

Kemudian, rekomendasi kedua diberikan AHY kepada incumbent Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan. Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengungkapkan harapannya kepada sosok itu.

"Harapannya, semua yang telah dicapai selama kepemimpinan Bapak selama ini bisa dilanjutkan, dan yang belum tercapai bisa kita lakukan lompatan perbaikan-perbaikan sesuai yang kita harapkan bersama,” ungkap dia.

"Tentu keluarga besar partai Demokrat akan memberikan dukungan penuh, bukan hanya selama masa kampanye tapi juga insya Allah terpilih kembali dalam pemerintahan ke depan," tegas AHY.

Terakhir, AHY menyerahkan surat rekomendasi Demokrat kepada petahana Gubernur Jambi Al Haris yang berpasangan dengan Abdullah Sani.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya