Berita

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani di Kantor DPP Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7)/RMOL

Politik

AHY Keluarkan Rekomendasi Pilgub ke 3 Petahana

KAMIS, 04 JULI 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan rekomendasi kepada petahana di sejumlah daerah pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

Pemberian rekomendasi tersebut dilakukan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

AHY menyerahkan rekomendasi pertama Partai Demokrat kepada petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.


"Beliau berdua gubernur dan wakil gubernur incumbent yang sudah memimpin Papua Barat selama 5 tahun ini. Alhamdulillah di bawah kepemimpinan mereka berdua, Papua Barat juga terus melakukan pembangunan, baik pembangunan infrastruktur, maupun pembangunan sumber daya manusia," kata AHY.

Kemudian, rekomendasi kedua diberikan AHY kepada incumbent Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan. Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengungkapkan harapannya kepada sosok itu.

"Harapannya, semua yang telah dicapai selama kepemimpinan Bapak selama ini bisa dilanjutkan, dan yang belum tercapai bisa kita lakukan lompatan perbaikan-perbaikan sesuai yang kita harapkan bersama,” ungkap dia.

"Tentu keluarga besar partai Demokrat akan memberikan dukungan penuh, bukan hanya selama masa kampanye tapi juga insya Allah terpilih kembali dalam pemerintahan ke depan," tegas AHY.

Terakhir, AHY menyerahkan surat rekomendasi Demokrat kepada petahana Gubernur Jambi Al Haris yang berpasangan dengan Abdullah Sani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya