Berita

Anggota Panja RKP TA 2025, Andi Akmal Pasludin/Ist

Bisnis

Rapat Banggar DPR dan Pemerintah

Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Disepakati 5,3 Hingga 5,6 Persen

KAMIS, 04 JULI 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah sepakat target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 sebesar 5,3 hingga 5,6 persen.

Hal itu disampaikan Banggar DPR ketika Rapat Panitia Kerja Rencana Kerja Pemerintah (Panja RKP) TA 2025, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Gubernur BI Perry Warjiyo, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (4/7).

"Sasaran pembangunan RKP 2025 pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3-5,6 persen," kata anggota Panja RKP TA 2025, Andi Akmal Pasludin.


Selain itu, target angka kemiskinan 7-8 persen juga telah disepakati oleh Banggar DPR dan pemerintah.

Target gini ratio di tahun 2025 juga ditetapkan sebesar 0,369 - 0,382 dan tingkat pengangguran sebesar 4,5-5 persen.

Kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro pada RAPBN 2025 juga telah disepakati DPR dan pemerintah antara lain pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1-5,5 persen, kemudian laju inflasi 1,5-3,5 persen.

Nilai tukar rupiah Rp 15.300-15.900 per Dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9-7,2 persen. Harga minyak mentah Indonesia 75-85 Dolar AS per-barel. Lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya