Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Pemutusan Jaringan Internet Kamboja dan Filipina Sudah Tepat

KAMIS, 04 JULI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memutus jaringan internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina dianggap tepat.

Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas judi online di Indonesia. Pasalnya, Kamboja dan Filipina merupakan dua negara yang menjadi pusat perjudian online.


Adapun langkah tersebut menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni 2024.

Menkominfo Budi Arie dalam surat itu menegaskan, jangka waktu pemutusan jaringan internet akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dinilai sudah tepat.

“Langkah Kominfo memutus jaringan internet Kamboja dan Filipina sudah tepat,” kata dia kepada redaksi, Kamis (4/7).

Sebab dengan memutus jaringan internet Kamboja dan Filipina bisa mengurangi masuknya server judi online. Sehingga, dapat memutus akses masyarakat untuk bermain judi online.

Di sisi lain, sambung dia, apa yang dilakukan oleh Kemenkominfo merupakan perwujudan hadirnya negara dalam melindungi rakyatnya agar tidak terjerumus ke dalam judi online yang merugikan. Sebab, judi online hanya menawarkan keuntungan imajinatif.

“Hal itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Hal itu tegas dinyatakan dalam Pembukaan konstitusi Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya