Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Pemutusan Jaringan Internet Kamboja dan Filipina Sudah Tepat

KAMIS, 04 JULI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memutus jaringan internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina dianggap tepat.

Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas judi online di Indonesia. Pasalnya, Kamboja dan Filipina merupakan dua negara yang menjadi pusat perjudian online.


Adapun langkah tersebut menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni 2024.

Menkominfo Budi Arie dalam surat itu menegaskan, jangka waktu pemutusan jaringan internet akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dinilai sudah tepat.

“Langkah Kominfo memutus jaringan internet Kamboja dan Filipina sudah tepat,” kata dia kepada redaksi, Kamis (4/7).

Sebab dengan memutus jaringan internet Kamboja dan Filipina bisa mengurangi masuknya server judi online. Sehingga, dapat memutus akses masyarakat untuk bermain judi online.

Di sisi lain, sambung dia, apa yang dilakukan oleh Kemenkominfo merupakan perwujudan hadirnya negara dalam melindungi rakyatnya agar tidak terjerumus ke dalam judi online yang merugikan. Sebab, judi online hanya menawarkan keuntungan imajinatif.

“Hal itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Hal itu tegas dinyatakan dalam Pembukaan konstitusi Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya