Berita

Mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Pangerapan Abrijani di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/7)/RMOL

Politik

Kominfo Masih Selidiki Dugaan Orang Dalam Bocorkan PDNS

KAMIS, 04 JULI 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dugaan orang dalam yang membocorkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 kepada kelompok hacker Brain Cipher tengah diusut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Pangerapan Abrijani, yang baru mengundurkan diri, menyampaikan hal ini dalam proses investigasi.

"Pastinya ada yang bekerja semua bekerja dari BSSN bekerja, cyber crime juga bekerja semua pasti diinvestigasi," ujar Semuel saat jumpa pers di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).


Sebelumnya, pengguna X @kafiradikalis membeberkan temuan terduga pelaku yang membocorkan data PDN sejak 11 Oktober 2022. Terduga orang dalam itu disebut bernama Dicky Prasetya Atmaja.

Hal itu makin memperkuat dugaan hacker PDN adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Akun tersebut menyematkan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam cuitannya.

Hacker Brain Cipher melakukan serangan siber ransomware lockbit 3.0. Serangan tersebut menyebabkan sebanyak 210 instansi baik di tingkat daerah maupun pusat mengalami kendala dan menyebabkan layanan publik terganggu.

Cara kerja ransomware sendiri menyebabkan data yang dimiliki oleh pemilik data terenkripsi sehingga akses informasi menjadi terbatas atau bahkan hilang sepenuhnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya