Berita

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono/Net

Presisi

Kapolda Sumbar Tatap Yakin Afif Lompat ke Sungai

KAMIS, 04 JULI 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menjelaskan kembali kronologis kasus kematian remaja Afif Maulana (13).

Berdasarkan hasil penyidikan Polda Sumatera Barat, Suharyono meyakini Afif tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji.

“Sampai saat ini bahkan sejak awal sebenarnya tetap konsisten menyatakan pernyataan kami bukan rekayasa, tetapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi-saksi yang ada di TKP,” kata Suharyono saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7).


Menurut Suharyono, Afif sengaja melompat itu sesuai dengan keterangan Aditya temannya yang saat itu ada di lokasi kejadian yang diduga hendak tawuran.

Saat itu juga, kata Suharyono, polisi yang mencegah tawuran tidak pernah melihat Afif.

“Dia (Afif) diduga memang melompat dari atas jembatan itu karena memang detik-detik terakhir kan mengajak Aditya yang memboncengkannya itu kan memang mau melompat ke sungai, menyelamatkan diri,” kata Suharyono.

Suharyono menekankan bahwa dugaan keterlibatan Afif sebagai salah satu pelaku tawuran menguat berdasarkan isi handphonenya.

“Afif memang pelaku tawuran, handphonenya sudah saya cloning, sudah saya buka. Kemarin seminggu kita kesulitan membuka handphonenya Afif, karena apa? Karena password enggak tahu kita," kata Suharyono.

"Begitu dicoba-coba ternyata tanggal lahir Afif itu lah yang akhirnya baru terbuka. Itu baru bikin kami kaget, wah ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Aditya itu memang yang mengajak tawuran," sambungnya.

Percakapan Afif dan Aditya terjadi pada Sabtu (8/6) sekira pukul 22.00 WIB. Bahkan Suharyono mengakui Afif yang memegang pedang.

“Jam 10 itu menanyakan dulu ke Aditya ‘Ada tawuran gak malam ini?’ Kemudian percakapan kelihatan di handphone dan sudah saya screenshot juga, akhirnya dijawablah 'kamu ke rumah dulu saja’,” kata Suharyono seraya tirukan dialog.

Pada Minggu dini hari (9/6) sekitar pukul 01.30 WIB keduanya berangkat bergabung dengan kelompoknya.

“Sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta. Akan jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan. Wong itu di pengakuan Aditya itu kan Ketua kelompok gangster itu kan salah pergaulan si Afif maulana itu,” kata Suharyono.

Saat itulah polisi berhasil mencegah dan akhirnya kerumunan dibubarkan sampai lari ke Jembatan Kuranji. Dari sini Afif diduga melompat dan dinyatakan meninggal dunia.

Terkait hal ini, Kapolda Sumbar beserta jajaran Polresta Padang diadukan ke Propam Polri Mabes Polri dengan nomor yang teregister SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024.

"Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus di Mabes Polri, Rabu (3/7).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik terhadap Suharyono dalam kejanggalan pada kematian Afif.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya