Berita

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU

KAMIS, 04 JULI 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU, menggantikan Hasyim Asyari yang dipecat DKPP.

Penetapan tersebut diumumkan dalam jumpa pers pimpinan KPU yang dihadiri 6 orang anggota yaitu August Mellaz, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajad, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, KPU memiliki ruang gerak selama 1x24 jam untuk menentukan langkah-langkah merespons pemecatan Hasyim Asyari dari KPU, berdasarkan PKPU 5/2022 tentang Tata Kerja Organisasi.


"Dan kami sudah memutuskan, hari ini kami sudah melakukan rapat pleno secara lenkap 6 orang komisioner, juga hadir Pak Sekjen KPU RI Pak Bernad Dermawan Sutrisno," ujar August.

August mengungkapkan, satu nama yang disepakati seluruh peserta pleno anggota KPU untuk menjadi Plt Ketua KPU.

"Kami sudah melakukan rapat pleno terkait dengan langkah-langkah organisasi, salah satuya adalah memutuskan Plt Ketua KPU," kata August.

"Hasil Pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas dari Ketua Komisi Pemilihan Umum," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Eksekutif Sindakasi Pemilu itu memastikan, Plt Ketua KPU akan menjalankan tugas untuk sementara waktu.

"Akan melakukan tugas-tugas organisasi sampai nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif," demikian August

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya