Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar/RMOL

Hukum

Impor Gula PT SMIP, Mantan Kanwil Bea Cukai Riau Digarap Kejagung

KAMIS, 04 JULI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung memeriksa IRY, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau periode 2017-2019 dan lima saksi lain, terkait dugaan korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP).

Kelima saksi lain adalah RT (Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai 2017), NAA (staf P2 pada DJBC Pusat), GFBB (staf P2 pada DJBC Pusat), PS (tim Monsus 2023 pada DJBC Pusat), dan AFR (tim Monsus 2023 pada DJBC Pusat).

"Mereka diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP 2020-2023 atas nama tersangka RD dan RR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (4/7).


Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.

Sejauh ini Kejagung sudah beberapa kali memanggil sejumlah saksi, baik swasta maupun instansi pemerintahan setempat.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan saksi baru, bahkan tambahan tersangka.

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019-2021, Ronny Rosfyandi (RR)dan RD (Direktur PT SMIP) sebagai tersangka.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya